BANDUNG
— Tudingan kriminalisasi yang dibawa terdakwa Arifin Gandawijaya dalam kasus dugaan pemalsuan surat akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya. Ia memastikan bahwa proses hukum yang berjalan sepenuhnya berlandaskan pembuktian di ruang sidang, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu.
Tag Terpopuler
› crime
› crimes
› criminal cases
› news
› politics and law
Kasipenkum Kejati Jabar Luruskan Isu Kriminalisasi Arifin: “Semua Langkah Penuntutan Sudah Sesuai Fakta”
Kasipenkum Kejati Jabar Luruskan Isu Kriminalisasi Arifin: “Semua Langkah Penuntutan Sudah Sesuai Fakta”
ERaNews
Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB |
0 Views
Last Updated
2025-12-02T08:05:15Z
BANDUNG
— Tudingan kriminalisasi yang dibawa terdakwa Arifin Gandawijaya dalam kasus dugaan pemalsuan surat akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya. Ia memastikan bahwa proses hukum yang berjalan sepenuhnya berlandaskan pembuktian di ruang sidang, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu.