-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ridwan Kamil Dipanggil KPK Hari Ini! Jadi Saksi Korupsi Iklan Bank BJB 222 Miliar

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T05:35:51Z

PR SUMEDANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Selasa, 2 Desember 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

‎“Kami konfirmasi bahwa hari ini, Selasa, Desember penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” kata Budi, dalam keterangannya kepada media, Selasa, 2 Desember 2025.

Budi Prasetyo menyatakan keyakinannya bahwa Ridwan Kamil akan kooperatif dan memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Lima Tersangka dan Kerugian Negara Fantastis

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka yang ditetapkan sejak 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut meliputi:

  1. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp222 miliar.

Sebelum pemanggilan hari ini, publik sempat menyoroti penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk sepeda motor dan mobil, yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini.

Pemanggilan Ridwan Kamil hari ini menjawab penantian publik yang telah berlangsung selama 266 hari sejak penggeledahan tersebut dilakukan, sekaligus mempercepat proses penyidikan dalam mengungkap tuntas skandal korupsi Bank BJB.***

×
Berita Terbaru Update