Bisnis food and drink atau makanan dan minuman menjadi pilihan
yang menarik bagi banyak calon pengusaha. Selain karena tingginya permintaan
pasar, bisnis ini juga menawarkan beragam inovasi yang bisa disesuaikan dengan
tren dan selera konsumen. Namun, untuk bisa sukses memulai bisnis food and
drink, tidak cukup hanya dengan memiliki produk yang lezat atau tempat usaha
yang menarik. Diperlukan strategi yang matang, termasuk kolaborasi yang baik
antara pengusaha dan dukungan dari kebijakan pemerintah.
Langkah awal yang penting bagi calon pengusaha adalah melakukan
riset pasar yang mendalam. Memahami kebutuhan konsumen, tren kuliner, serta
persaingan di area yang ditargetkan menjadi kunci awal dalam menentukan konsep
bisnis. Pemerintah dalam hal ini juga berperan melalui penyediaan data dan
informasi pasar yang akurat. Melalui lembaga terkait, pemerintah kerap merilis
data konsumsi masyarakat, tren pertumbuhan industri makanan dan minuman, hingga
potensi ekspor produk kuliner lokal. Data ini sangat membantu pengusaha dalam
merancang strategi pemasaran dan pengembangan produk.
Selain riset, pengusaha juga perlu memperhatikan aspek legalitas
usaha. Mengurus perizinan, sertifikasi keamanan pangan, hingga izin edar produk
menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah hadir melalui
berbagai kebijakan penyederhanaan proses perizinan, seperti sistem Online
Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin
usaha secara daring. Dengan proses perizinan yang lebih cepat dan transparan,
pengusaha bisa lebih fokus pada pengembangan bisnisnya.
Dalam hal pembiayaan, pemerintah juga menyediakan berbagai
program pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis food and drink,
terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program Kredit Usaha Rakyat
(KUR), bantuan modal usaha, hingga insentif pajak bagi start-up kuliner
merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk mendorong lahirnya lebih
banyak wirausaha baru di bidang makanan dan minuman. Dengan akses permodalan
yang lebih mudah, pengusaha dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan
produk, promosi, hingga penguatan sumber daya manusia.
Tidak kalah penting adalah penguasaan teknologi. Di era digital
saat ini, bisnis food and drink tidak hanya mengandalkan penjualan
konvensional, tetapi juga harus mampu memanfaatkan platform digital untuk
memperluas pasar. Pemerintah mendukung pengembangan ekosistem digital melalui
program literasi digital, pelatihan pemasaran online, hingga pembinaan UMKM
untuk bergabung di marketplace nasional dan internasional. Dengan dukungan ini,
pengusaha kecil pun memiliki peluang yang sama untuk bersaing di pasar global.
Kolaborasi juga dibutuhkan dalam hal menjaga kualitas dan
keamanan pangan. Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
Dinas Kesehatan, serta instansi terkait terus melakukan pengawasan dan
pembinaan kepada pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman, higienis, dan
sesuai standar. Dengan adanya pengawasan dan sertifikasi, kepercayaan konsumen
terhadap produk makanan dan minuman lokal semakin meningkat.
Selain dukungan langsung, pemerintah juga mendorong promosi
produk lokal ke mancanegara melalui misi dagang, pameran internasional, hingga
program diplomasi kuliner. Hal ini membuka peluang besar bagi pengusaha food
and drink untuk membawa produknya ke pasar global, memperkenalkan kekayaan
kuliner Indonesia ke seluruh dunia.
Kesuksesan bisnis food and drink bukan hanya ditentukan oleh
kemampuan pengusaha dalam berinovasi, tetapi juga sejauh mana kolaborasi antara
pengusaha dan pemerintah berjalan secara efektif. Dengan sinergi yang kuat,
pengusaha mendapatkan lingkungan bisnis yang kondusif, sementara pemerintah
mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah
tantangan dan dinamika industri, kolaborasi ini menjadi kunci utama menuju
kesuksesan bisnis makanan dan minuman di era modern.