Jogja --- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencanangkan penambahan smoking area, atau tempat khusus merokok di kawasan Malioboro Jogja.
Malioboro sejak beberapa tahun terakhir sudah dimasukkan ke dalam daftar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Yogyakarta.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta pun mulai memetekan titik-titik yang bisa dijadikan smoking area.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogyakarta, Arumi Wulansari, mengakui, saat ini, tempat khusus merokok di Malioboro memang masih minim.

Yakni, di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) yang sekarang mulai dibongkar, lalu sebelah utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
"Selama ini memang di Malioboro hanya tersedia tiga tempat khusus merokok, yang letaknya juga cukup berjauhan," katanya, Rabu (4/6/25).
Alhasil, penambahan dirasa perlu dilakukan, guna merespons masukan pengunjung dan wisatawan, yang mengeluhkan terbatasnya smoking area.
Salah satu jalan yang ditempuh adalah, dengan menggandeng sejumlah pelaku usaha yang berada di kawasan Malioboro, untuk menyediakan tempat khusus merokok.
"Jadi, kami berkolaborasi dengan pelaku-pelaku usaha di Malioboro, yang memang bersedia menyediakan tempat khusus merokok," ujarnya.
Dengan catatan, penerapananya harus menyesuaikan aturan di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan telah memetakan, terdapat 20 lokasi yang akan diverifikasi, mengenai kelaikan smoking area yang ditawarkan.
"Jika belum memenuhi syarat, akan kami sampaikan untuk segera dipenuhi, dan kami akan melakukan monitoring, serta evaluasi kembali," cetus Arumi.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mencanangkan penambahan tempat khusus merokok atau smoking area di kawasan Malioboro.
Bukan tanpa alasan, ia menyebut, minimnya tempat khusus merokok menjadi penyebab maraknya tingkat pelanggaran KTR di pusat perkonomian Kota Pelajar tersebut.
"Jadi, saya akan tambah tempat untuk merokok, di sirip-sirip Malioboro. Sekarang tempat untuk merokoknya masih terlalu jauh, terlalu tersembunyi," ujarnya.
"Minimal (ditambah) 10 titik. Sekarang ini baru tiga titik. Mestinya ditambah di sirip-sirip Malioboro, kita akan cari tempat untuk smoking area," urai Hasto.
Menurutnya, tambahan smoking area yang hendak direalisasikan pun tidak perlu mewah, dan yang penting layak untuk memfasilitasi perokok.
Dengan begitu, fenomena merokok sembarangan di kawasan Malioboro yang telah ditetapkan sebagai KTR pun bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Seperti gardu kecil, dikasih exhaust fan, sudah cukup. Ngga perlu dikasih yang enak-enak, berdiri atau duduk sambil merokok sebentar, kecutnya hilang terus jalan lagi. Mereka datang ke Malioboro kan tujuannya bukan untuk merokok," terangnya. (aka)