Berikut ini 9 syarat umum mendaftar sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 2025, kuliah gratis dan dapat uang saku
- Catat, ini sembilan syarat umum untuk mendaftar sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 2025.
Kalian bisa kuliah secara gratis hingga mendapatkan uang saku setiap bulannya.
Saat ini, STMKG sedang membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), sebuah sekolah kedinasan di bawah naungan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), kini telah membuka pendaftaran untuk tahun 2025.
Pendaftaran STMKG 2025 ini dibuka secara serentak bersama dengan tujuh sekolah kedinasan lainnya.
Sebagai informasi, proses pendaftaran sekolah kedinasan 2025 ini dikoordinasikan secara serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah dimulai sejak 29 Juni lalu, dengan batas akhir pendaftaran pada 18 Juli nanti.
Untuk tahun ini, kuota STMKG 2025 mencapai 350 formasi.
Dari jumlah tersebut, 237 formasi dialokasikan untuk jalur reguler, sementara 113 formasi sisanya diperuntukkan bagi jalur afirmasi.
Formasi ini terbagi ke dalam empat program studi, yaitu Meteorologi dengan 115 orang, Klimatologi 64 orang, Geofisika 67 orang, dan Instrumentasi-MKG sebanyak 104 orang.

Penting untuk diketahui, jalur reguler terbuka bagi semua calon pendaftar yang merupakan lulusan SMA sederajat.
Sedangkan formasi atau jalur afirmasi adalah formasi khusus bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) dan Non-Orang Asli Papua (Non-OAP) yang berasal dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Selain itu, formasi afirmasi juga diperuntukkan bagi putra-putri dari provinsi-provinsi tertentu yang masuk dalam kategori afirmasi daerah, meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.
Kalian bisa menimba ilmu di sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan ini secara gratis.
Bahkan setelah lulus, mereka bisa menjadi CPNS.
Informasi tersebut dikutip dari laman resmi STMKG yang menyebut seluruh calon mahasiswa yang lolos seleksi akan dibiayai pemerintah.
Jadi mulai masuk hingga lulus kalian bisa kuliah secara gratis.
Di STMKG, para taruna dan taruni tidak hanya mendapatkan pendidikan berkualitas, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang kuliah yang lengkap, termasuk asrama.
Perguruan tinggi ini bahkan menerapkan konsep green building dan menawarkan kurikulum spesialisasi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Selama masa studi, para taruna dan taruni juga akan menerima tunjangan atau uang saku, yang tentunya meringankan beban finansial.
Yang paling menarik, setelah lulus, para alumni STMKG memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kerja BMKG.
Ini adalah jaminan karier yang stabil dan menjanjikan bagi mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan di sana.
Tips Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2025
1. Pendaftaran dilakukan pada 29 Juni - 18 Juli 2025;
2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan https://daftar-dikdin.bkn.go.id ;
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna;
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official);
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp 75.000, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp 100.000 (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB).

Persyaratan daftar STMKG 2025
Dikutip dari Kompas.com , pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dengan cara mendaftar laman atau link dikdin.bkn.go.id dan laman STMKG. Sementara untuk persyaratannya seperti ini:
A. Persyaratan Umum
1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi;
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama Pendidikan;
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes Kesehatan;
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7. Tinggi badan minimal 155 cm untuk Pria dan 150 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang;
8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
- Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
B. Persyaratan Akademik
1. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan;
2. Bagi yang lulus pada tahun 2025 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
()