-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hutan Mangrove di Pantura Subang Berkurang Akibat Pencemaran Sampah, 26.000 Bibit Mangrove Ditanam

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T07:10:26Z

PIKIRAN RAKYAT - Sampah plastik mengancam kelestarian hutan mangrove di Indonesia, khususnya pesisir pantai utara Kabupaten Subang.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia di Subang, Kamis 31 Juli 2025.

“Pencemaran laut dengan sampah plastik merupakan ancaman serius bagi ekosistem mangrove. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke sungai dan laut,” katanya seusai acara.

Dia menyebutkan luas hutan mangrove di Indonesia saat ini mencapai sekitar 3,4 juta hektare. Luas tersebut diperkirakan mencakup 23 persen dari total kawasan hutan mangrove secara global, sekaligus menjadi yang terluas di dunia saat ini.

Pada kesempatan itu, Wamen LH turut mengikuti penanaman 26.000 bibit mangrove di lahan seluas 12 hektar sepanjang pesisir Pantura Subang. Simbolisasi penanaman dilakukan di wilayah Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

“Menanam mangrove adalah langkah awal, tetapi merawatnya hingga tumbuh besar adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Diaz.

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan mangrove yang sudah ada.

Menurut dia, hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat penting bagi ekosistem laut, khususnya area pantai. Termasuk di antaranya, mencegah abrasi dan bencana banjir rob seperti yang kerap terjadi di wilayah Pantura Kabupaten Subang.

Selain melalui penanaman pohon mangrove, masyarakat pesisir diajak untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke laut. Demikian pula warga yang tinggal di pinggir sungai, diminta tidak membuang sampah ke sungai karena ujungnya akan mencemari lautan.

“Kita bangun bersama kesadaran masyarakat terutama generasi muda, bahwa menjaga lingkungan adalah warisan terbaik, yang bisa kita tinggalkan untuk anak cucu kita kelak,” kata Wakil Bupati Subang Agung Masykur Rosyadi dalam acara yang sama.

Luas berkurang

Berdasarkan data terbaru pada 2024, kawasan hutan mangrove di Subang tercatat seluas 6.593 hektare. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat pada 2020 yang menyebutkan luasnya mencapai 7.346 hektare.

Penurunan luas hutan mangrove menunjukkan indikasi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Agus menyatakan komitmen pemerintah daerahnya untuk menjaga kelestarian hutan mangrove bersama seluruh masyarakat pesisir Pantura.

“Pemkab Subang terus berkomitmen untuk terus berupaya memperkuat pelestarian dan rehabilitasi hutan Mangrove di Pesisir Utara Subang,” ujarnya. Upaya tersebut ternyata juga dilakukan oleh Yayasan Lingkungan Nusantara Indah (YLNI).

Kerja keras mereka dalam melakukan rehabilitasi mangrove di pesisir Pantura Subang mendapatkan apresiasi dari Kementerian LH.

Mereka pun mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa perahu bermesin, gerobak sampah, serok pengambil sampah dan mesin pencacah sampah. (*)

×
Berita Terbaru Update