, JAKARTA - Polemik royalti antara musisi, penyanyi, dan pencipta lagu masih terus bergulir hingga saat ini, karena belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diduga jadi dalang, dalam Kisruh royalti yang terjadi di industri musik yang membuat penyanyi, musisi, dan pencipta lagu berseteru.
Para pelaku musik menuding LMKN beserta LMK tidak transparan dalam mendistribusikan royaltinya kepada penyanyi hingga pencipta lagu.
Pedangdut yang juga Komisioner LMKN, Ikke Nurjanah menyadari polemik royalti di industri musik saat ini, karena masalah transparansi distribusi kepada pencipta lagu dan musisi.
Ikke Nurjanah menyebut semua bidang yang membahas soal aliran uang, tentu transparansi akan jadi masalah utama.
"Ya memang ini proses. Jadi LMKN dibawahnya ada LMK, kami mengumpulkan royalti dan kami berikan ke LMK," kata Ikke Nurjanah ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
"Nantinya, LMK lah yang mendistribusikan royalti ke pencipta lagu," imbuhnya.
Ikke mengatakan, dalam distribusi royalti, LMKN menggunakan proses satu pintu yang diatur dalam peraturan negara.
Dana dikumpulkan oleh LMKN, yang kemudian diberikan ke LMK untuk didistribusikan.
Namun, yang bertugas dalam menagih royalti adalah LMK dan PH.
Ikke menyebut tugasnya hanya mengumpulkan royalti.
Pelantun 'Memandangmu' ini menyebut tujuan negara membuat sistem satu pintu, untuk melindungi pengguna.
"Kami sebenarnya itu melindungi pengguna (EO, pencipta lagu dan penyanyi). Tapi pengguna merasa LMKN nggak fair, nggak adil, nggak jelas. Padahal kalau nggak ada LMKN, pengguna akan ditagih sama LMK," ucap wanita berusia 51 tahun itu.
"Cuma sayangnya pengguna ini (EO) nggak mau bayar royalti performing. Dia nggak mau bayar, ngeles, menunda-nunda, dan menganggap pelarian uangnya akan kemana dan siapa yang dapat," jelasnya.
Ikke Nurjanah ingin ada sistem yang dibuat secara online, yang memperlihatkan alur distribusi royalti dari LMKN ke LMK hingga ke pengguna.
"Kalau sekarang sebenarnya LMK tinggal distribusi ke anggotanya," ujarnya.
"Ketika uang royalti sampai ke LMK, LMK yang bagi ke orang-perorangan. LMKN cuma bagi uang royalti ke LMK kayak WAMI, KCI, dan lain-lain. Untuk ke orangnya kembali ke LMK, dia yang bagi ke anggota," terangnya.
"Cuma memang setiap LMK punya regulasi sendiri, karena LMKN mengumpulkan dan membagikan ke LMK," tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti saluran di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09