Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maka Motors Sambut Positif Subsidi Motor Listrik Agustus 2025

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T02:45:43Z

- Produsen motor listrik lokal, Maka Motors, menyambut baik rencana pemerintah untuk melanjutkan subsidi motor listrik yang direncanakan berlaku mulai Agustus 2025. Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik roda dua dan memperkuat industri otomotif berbasis energi terbarukan di Indonesia.

Dalam acara Fun Riding, Raditya Wibowo, CEO Maka Motors, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Ia menekankan bahwa insentif fiskal sngat dinantikan menjadi salah satu pendorong utama untuk meningkatkan penetrasi motor listrik di pasar domestik.

“Mau ada atau tidaknya subsidi yang penting ada kepastian. Banyak konsumen yang tertarik tapi jadi tertahan, karena mereka menunggu insentif,” ujar Raditya Wibowo di Tanggerang, Sabtu (5/7).

Komitmen Produksi Lokal dan TKDN

Maka Motors juga memastikan seluruh lini produksinya sudah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah agar bisa masuk ke dalam daftar penerima subsidi. Motor listrik buatan mereka telah melalui proses sertifikasi dan menggunakan mayoritas komponen lokal.

"Kalau TKDN untuks aat ini sudah memenuhi peraturan dan persayaratan untuk bisa dapat insentif, kalau memang insentif ada," ujar Arief Fadillah selaku CTO & Co-Founder Maka Motors.

Akan Hadir pada Agustus 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa subsidi untuk pembelian motor listrik baru diperkirakan akan mulai digulirkan pada bulan Agustus 2025.

“Insentif (motor listrik) kemungkinan Agustus. Yang motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kementerian Kemenko Ekonomi,” ungkap Faisol.

Namun begitu, Faisol mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah besaran subsidi dan skema pemberian insentif akan sama seperti tahun sebelumnya. “Cuma apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kami putuskan,” tambahnya. (*)

×
Berita Terbaru Update