-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDAM Tirtawening Tahan Honor 132 Karyawan, Edwin Senjaya: Merusak Citra BUMD Kota Bandung

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T04:20:44Z

jabar. , KOTA BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya turut angkat bicara soal kisruh penahanan honor 132 karyawan pegawai PDAM Tirtawening Kota Bandung.

Edwin pun mendesak Pelaksana tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening, Tono Rusdiantono untuk segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran selisih gaji ratusan karyawan sejak April 2025.

“Ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak kinerja pegawai dan citra perusahaan daerah,” ucap Edwin dalam keterangan tertulisnya kepada , dikutip Senin (14/7/2025).

Edwin menegaskan, PDAM Tirtawening tidak bisa menahan honor terlalu lama dengan alasan validasi. Pasalnya, ada hak pegawai yang sejatinya diselesaikan oleh perusahaan.

“Validasi sah-sah saja dilakukan, tapi tidak boleh berlarut-larut,” tegas Edwin.

Ia juga mengkritik isu yang menyebut direksi baru berencana membatalkan SK pengangkatan pegawai.

“Pejabat baru tidak seharusnya menghapus kebijakan pejabat lama begitu saja, apalagi yang menyangkut hak karyawan,” ujarnya.

Menurut Edwin, aturan hukum seperti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur kewajiban perusahaan membayar upah tepat waktu.

“Ini hanya 132 orang, bukan ribuan. Harusnya bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Lebih jauh, citra PDAM Tirtawening sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini berkontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung bisa tercoreng.

“PDAM adalah mitra kerja DPRD. Kami tidak ingin masalah ini mengganggu pelayanan publik,” katanya.

Edwin juga meminta Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, sebagai pembina BUMD, turut mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah ini.

“Kalau memang perlu validasi, lakukan. Tapi jangan sampai terkesan ada agenda menghapus kebijakan lama. Yang baik dilanjutkan, yang perlu dievaluasi ya evaluasi, tapi tidak perlu dihapus,” katanya. (mar5/jpnn)

×
Berita Terbaru Update