
JAKARTA, - Festival Nyanyian Anak Negeri (FNAN) siap digelar pada tahun 2025 ini. Rencananya FNAN dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.
FNAN hadir sebagai ajang kompetisi vokal dan inkubasi talenta yang tidak hanya sekedar ajang pencarian bakat bernyanyi, tetapi juga medium pembentuk karakter Duta Anak Negeri yang memiliki kepribadian, kreatifitas, disiplin, profesionalitas personal tinggi dengan karakter ke-Indonesia-an yang kuat.
Di era globalisasi saat ini, generasi muda Indonesia banyak menghadapi tantangan dalam mempertahankan identitas nasional dan kecintaan terhadap budaya bangsa.
Musik menjadi salah satu media yang efektif dalam membangun rasa dan penyampai pesan nasionalisme.
Inisiator lahirnya “Festival Nyanyian Anak Negeri” yakni Pay Burman (Musisi, Producer, Founder Indonesia Care Musik), Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Founder Sinergy For Indonesia, Eksekutif Producer Album Nyanyian Anak Negeri – Pusaka Nusantara) dan Tatang Wahyudi (Co-Founder Indonesia Care Musik, Direktur 1345 Production).
Dalam siaran pers yang diterima , Senin (14/7/2025), festival ini khusus menampilkan lagu-lagu nasional/Daerah re-aransemen dan lagu-lagu tematik kebangsaan diseleksi ketat oleh Tim Juri dari kalangan, seperti musisi, penyanyi, producer, motivator, influencer, digital creator, koreographer dan budayawan.
Penguatan karakter peserta dilakukan melalui Pembekalan Wawasan Kebangsaan oleh Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda & Olah Raga dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Program yang akan menjadi Annual Event Tahunan ini disiapkan untuk menjadi barometer baru pembentuk ikon artis penyanyi nasional dan Profesional berwawasan kebangsaan dan berkarakter ke-Indonesia-an yang kuat.
Menjelang digelarnya Program Festival Nyanyian Anak Negeri 2025, akan diluncurkan lagu "Anak Negeri" yang merupakan lagu tema. Lagu tersebut dibawakan oleh Dul Jaelani dan Shanna Shannon.
Dul dan Shanna juga sekaligus ditunjuk sebagai ikon program FNAN yang pertama. Lirik lagu "Anak Negeri" ditulis oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dan Pay Burman sebagai Produser.