-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curup Maju Jadi Kota Otonom: Fakta Luas Wilayah, Penduduk, dan Infrastruktur yang Mengejutkan

Selasa, 12 Agustus 2025 | Agustus 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T18:00:30Z

.PRMN - Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu yang paling hangat dibicarakan adalah usulan menjadikan Kota Curup sebagai kota mandiri atau daerah otonom baru. Ide ini bukan tanpa alasan, mengingat Curup selama ini telah menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan jantung perekonomian Rejang Lebong.

Kota Curup memiliki nilai historis dan posisi geografis yang strategis. Pada masa revolusi tahun 1948, ketika Palembang diduduki Belanda, Curup sempat menjadi ibu kota sementara Provinsi Sumatera Selatan. Kini, lokasinya yang berada di jalur penghubung utama Bengkulu–Lubuklinggau menjadikannya simpul transportasi penting, mendukung arus barang, mobilitas penduduk, dan perkembangan sektor perdagangan.

Dari sisi regulasi, Curup dinilai telah memenuhi sebagian besar syarat administratif dan teknis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan cakupan wilayah yang luas, jumlah penduduk memadai, infrastruktur memadai, dan potensi ekonomi yang signifikan, banyak pihak melihat pemekaran ini sebagai langkah realistis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Bengkulu.

Sejarah dan Posisi Strategis Kota Curup

Curup bukan sekadar kota kecil di Provinsi Bengkulu. Wilayah ini memiliki catatan sejarah penting yang menegaskan nilai strategisnya. Pada tahun 1948, ketika Belanda menduduki Palembang, Curup diangkat menjadi ibu kota sementara Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa sejak dulu, Curup dianggap aman, strategis, dan mampu menjadi pusat pemerintahan sementara dalam situasi krisis.

Secara geografis, Curup terletak di jalur lintas utama yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau di Sumatera Selatan. Jalur ini bukan hanya penting untuk pergerakan kendaraan pribadi, tetapi juga untuk logistik dan distribusi barang antarprovinsi. Keberadaan jalur ini membuat Curup menjadi simpul ekonomi yang tidak bisa diabaikan.

Syarat Administratif yang Sudah Terpenuhi

Pemekaran sebuah daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur syarat administratif yang ketat. Salah satu syarat penting adalah wilayah calon kota harus terdiri dari minimal tiga kecamatan. Curup saat ini telah terbagi menjadi lima kecamatan, yaitu:

  • Curup

  • Curup Selatan

  • Curup Tengah

  • Curup Timur

  • Curup Utara

Selain itu, Curup memiliki 26 kelurahan dan 27 desa, jumlah yang cukup besar untuk sebuah calon kota. Fakta ini menunjukkan bahwa secara administratif, Curup telah memiliki struktur pemerintahan yang mapan dan siap diatur dalam format kota mandiri.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk yang Memadai

Dari segi luas wilayah, Curup memiliki 124,26 km², sedikit lebih luas dibanding Kota Denpasar (123,98 km²). Kepadatan penduduknya mencapai 1.064 jiwa per km² dengan total sekitar 132.225 jiwa pada tahun 2022. Angka ini bahkan melampaui Kota Magelang dan hanya sedikit di bawah Bukittinggi.

Dengan jumlah penduduk yang besar, Curup memiliki potensi pasar lokal yang signifikan. Hal ini menjadi salah satu faktor penting bagi kota otonom, karena jumlah penduduk yang memadai dapat menjamin kemandirian ekonomi, keberlanjutan layanan publik, dan kekuatan pajak daerah.

Infrastruktur Publik yang Sudah Siap

Infrastruktur menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah kota. Curup saat ini terhubung dengan jalan utama menuju Kota Lubuklinggau, yang juga memberi akses ke Bandar Udara Silampari. Ketersediaan transportasi darat dan udara mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Selain itu, Curup memiliki empat rumah sakit yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, serta empat perguruan tinggi yang mendukung pengembangan sumber daya manusia. Infrastruktur ini menjadi indikator bahwa Curup tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga dari segi pelayanan publik.

Potensi Ekonomi dan Indeks Pembangunan yang Kompetitif

Perekonomian Curup ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan, dan jasa. Sektor pertanian menjadi kekuatan tradisional wilayah ini, dengan komoditas seperti kopi, sayuran, dan padi. Sementara sektor perdagangan dan jasa berkembang pesat berkat posisinya sebagai pusat transportasi.

Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Curup sebesar 72,16 menunjukkan kualitas hidup yang baik. Estimasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3,07 triliun, yang menandakan potensi ekonomi yang cukup kuat untuk mengelola pemerintahan sendiri.

Tantangan dan Langkah ke Depan

Meski telah memenuhi banyak syarat, pemekaran Kota Curup bukan perkara instan. Proses ini membutuhkan persetujuan dari pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga persetujuan DPR. Selain itu, pembahasan tentang prioritas pemekaran di Bengkulu juga harus mempertimbangkan wacana pembentukan Kabupaten Lembak.

Persoalan anggaran, kesiapan SDM aparatur, dan penerimaan masyarakat juga menjadi faktor yang harus dikaji. Tanpa persiapan matang, pemekaran justru bisa memunculkan masalah baru seperti tumpang tindih kewenangan atau keterbatasan dana pembangunan.

Curup di Ambang Babak Baru

Melihat data sejarah, posisi strategis, luas wilayah, jumlah penduduk, infrastruktur, dan kekuatan ekonomi, Curup memiliki semua modal untuk menjadi kota mandiri. Pemekaran ini berpotensi membuka babak baru dalam pembangunan Bengkulu, mempercepat pemerataan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Jika semua proses dapat berjalan sesuai aturan dan perencanaan matang, tidak menutup kemungkinan Curup akan segera resmi berdiri sebagai salah satu kota otonom baru di Indonesia.***(Lisyah)

×
Berita Terbaru Update