-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris! Dugaan Korupsi Biskuit Balita Terungkap, Kualitas Gizi Diduga Sengaja Diturunkan

Rabu, 20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T04:00:48Z

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya dugaan penyelewengan dalam program makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil (bumil) yang berlangsung di Kementerian Kesehatan pada periode 2016–2020.

Temuan awal penyidik adalah dugaan penurunan kualitas biskuit bergizi yang diperuntukkan bagi anak balita. Produk tersebut diduga tidak memenuhi standar gizi yang seharusnya dipenuhi dalam program pemerintah.

“Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita, di mana kadar gizinya berkurang dari yang seharusnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Dugaan Pengkondisian dalam Pengadaan

Menurut Budi, indikasi penurunan kualitas itu berpotensi terkait praktik pengkondisian dalam proses pengadaan barang. Jika terbukti, hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko merugikan keuangan negara.

“Artinya ada indikasi pengkondisian dalam pengadaan, yang bisa saja berimplikasi pada kerugian negara. Nanti akan kami dalami lebih lanjut, termasuk pasal yang relevan untuk disangkakan,” jelasnya.

Tahap Penyelidikan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini memang sudah berjalan sejak Juli 2025. Ia menegaskan bahwa fokus KPK saat ini masih mengumpulkan bukti awal sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Cluenya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil,” kata Asep pada 17 Juli 2025 lalu.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang terlibat, mengingat perkara masih di tahap penyelidikan (lidik).

Pentingnya Program Makanan Tambahan

Program makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil merupakan salah satu intervensi pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi stunting nasional pada 2022 masih berada di angka 21,6 persen. Pemerintah menargetkan angka itu turun menjadi 14 persen pada 2024.

Karena itu, dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan menjadi perhatian serius. Penurunan kualitas gizi biskuit, bila terbukti, bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga bisa berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama balita dan ibu hamil dari keluarga kurang mampu.

Tindakan KPK

KPK menyatakan akan terus memperbarui informasi perkembangan kasus ini. Lembaga antirasuah itu juga menekankan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan agar dana publik benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat, terutama generasi penerus bangsa. Maka penyidik akan serius menindaklanjuti,” kata Budi.***

×
Berita Terbaru Update