– Polemik keaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Perdesaan di Pati menjadi sorotan luas karena nominalnya menyentuh angka 250 persen. Bupati Sudewo mengatakan kenaikan PBB-P2 itu dilakukan karena minimnya APBD dan tersedot untuk pembiayaan belanja pegawai, sedangkan dia ingin pembangunan dioptimalkan. Kendati kenaikan PBB itu dibatalkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menampik jika kenaikan PBB-P2 di Pati karena minimnya anggaran daerah. "Penyebabnya bukan karena itu, itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah. Dan memang berbeda-beda (kebijakan) antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan
Kata dia, kenaikan PBB sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. "Jadi bukan karena itu (anggaran minim)," ungkapnya
Prasetyo mengatakan, pemerintah pusat tentu sudah berkoordinasi, khususnya sejumlah menteri terkait. Termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya. Tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah," tambahnya
Lantas, Prasetyo mengingatkan agar para pejabat dalam mengambil keputusan harus dilakukan dengan hati-hati. tujuannya, kebijakan yang diambil tidak memicu protes di kalangan masyarakat. "Bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apapun, di pusat di provinsi, maupun di daerah, kita harus menyadari. Bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," ucapnya. ***