-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pengusutan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 akan Naik ke Penyidikan

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T03:35:14Z

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan segera menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Ini setelah KPK menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengakui, penyelidikan dugaan korupsi kuota haji sudah mendekati penyelesaian. Karena itu, ia menyatakan dalam waktu dekat akan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Sinyal menaikkan proses hukum pengusutan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan itu disampaikan setelah KPK menggali keterangan dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8) lalu.

Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.15 WIB.

Yaqut mengakui dirinya menjelaskan soal kuota tambahan haji 2024. Namun, Yaqut enggan membeberkan berapa banyak pertanyaan yang menyasar dirinya.

"Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ungkap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).

Mantan Ketua Umum (Ketum) GP Ansor itu tidak mau mengungkap secara rinci pertanyaan dari penyelidik KPK. "Ya banyak lah pertanyaan," ungkap Yaqut.

Adik Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staqut alias Gus Yahya itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update