Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
, KUALASIMPANG - Aceh Tamiang sepakat menerapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) secepatnya. Program ini bukan hanya menjaga hamparan sawah, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui program dari pemerintah pusat dan daerah.
Keseriusan pelaksanaan program ini sudah memasuki tahap akhir perumusan Qanun tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ditargetkan satu bulan ke depan Qanun ini sudah bisa diterapkan di Aceh Tamiang.
“Sudah selesai, kita (DPRK) bersama pemerintah daerah sudah sepakat untuk agar pola pelaksanaan pertanian dilakukan secara berkelanjutan,” kata Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Tamiang, Irwan Effendi, Selasa (21/10/2025).
Secara umum Qanun baru ini bertujuan mendukung kedaulatan pangan yang sudah dicanangkan pemerintah pusat. Tantangan yang dihadapi berupa alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat hunian dan pertokoan.
“Kalau bicara sawah, harus kita akui luas sawah kita setiap tahun berkurang, sementara kebutuhan pangan terus bertambah,” ujar politisi PNA ini.
Irwan Effendi menyampaikan materi Qanun LP2B mengadopsi beberapa kebijakan dari daerah lain. Misalnya kata dia, di Jogjakarta telah diberlakukan larangan mengalihkan sawah ke fungsi lain.
“Sawah boleh dijual asal tetap untuk dijadikan sawah, tapi kalau untuk dijadikan tempat hunian, ini dilarang. Ini menjadi kunci luas hamparan sawah kita terjaga,” kata dia.
Irwan Effendi sangat optimis kebijakan ini memberikan dampak positif bagi daerah karena nantinya didukung berbagai program dari pemerintah. Di sisi lain, haparan sawah ini akan menjadi pusat pariwisata baru.
“Di beberapa daerah di Jawa, sawah disandingkan dengan pariwisata. Dengan sendirinya program ini tetap menjaga mata pencarian warga lokal,” ungkapnya.
Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus membenarkan kalau tren berkurangnya hamparan sawah terjadi setiap tahun. Saat ini hamparan sawah di Aceh Tamiang tersisa 8.161 hektare, dua tahun lalu masih 9.300 hektare.
“Tapi ini masih berdasarkan pengukuran manual,” kata Yunus, Selasa (21/10/2025).(*)