PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya pendataan petani penerima pupuk bersubsidi. Pendataan yang akurat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan distribusi pupuk bersubsidi. “Pendataan ini adalah langkah penting dalam menjamin pupuk subsidi yang tepat sasaran. Kami harap tolong disisir lagi. Pendataan spasial juga harus dilakukan dengan baik,” kata Jevky Hendra, Direktur Pupuk, Kementerian Pertanian dalam acara Sosialisasi Penginputan Data ERDKK tahun anggaran 2026 di Pupuk Kujang, Ahad, 12 Oktober 2025.
Jevky menuturkan, saat ini sedang berlangsung penginputan data tahun 2026. Adapun proses penginputan sedang berlangsung pada 22 September hingga 25 Oktober. “Kami harap proses pendataan dilakukan dengan teliti. Supaya serapan pupuk subsidi bisa dilakukan dengan baik. Jika tidak teliti, serapan pupuk subsidi tidak akan maksimal,” kata Jevky.
Jevky mencontohkan, di Jawa Barat misalnya, terdapat 363.797 orang petani yang tidak menebus pupuk bersubsidi selama tiga tahun berturut-turut. “Tolong ini jadi perhatian semuanya, segera disisir lagi datanya sehingga serapan bisa meningkat,” kata Jevky.
Sementara itu, Sry Pujiati, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementan menyatakan ratusan ribu petani tersebut belum menebus pupuk bersubsidi kemungkinan akibat usulan yang meningkat. “Usulan meningkat karena rasa khawatir tidak kebagian pupuk bersubsidi. Padahal tak perlu takut kebagian pupuk subsidi, kami bisa lakukan realokasi jika terjadi faktor-faktor tertentu,” kata Sry.
Pupuk Organik Kembali Disubsidi, Petani Tak Perlu Ragu Menebusnya
Pemerintah kembali mensubsidi pupuk organik untuk petani. Hal ini dilakukan sebagai jalan untuk mencapai swasembada pangan. Iyan Fajri, Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kujang menuturkan Presiden Prabowo sangat concern pada swasembada pangan. “Hal itu akan tercapai jika produktivitas tanaman tinggi, hal itu bisa terjadi jika tanah kita sehat. Supaya tanah sehat kembali, pupuk organik bisa jadi sarananya,” kata Iyan.
Iyan mengatakan pupuk organik bisa memperbaiki safat fisik, biologi dan sifat tanah. Sehingga, ketika tanah kembali sehat, produktivitas tanaman bisa meningkat. “Karena telah disediakan pemerintah, para petani tak perlu ragu menebus dan menggunakannya,” ujar Iyan.
Pupuk Organik dikembangkan sejak tahun 2005 oleh PI Grup, pada tahun 2008, pupuk organik masuk skema pupuk subsidi, namun pada tahun 2022 karena berbagai alasan, tak lagi disubsidi, hingga akhirnya pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. “Ini menjadi kesempatan yang baik untuk meningkatkan kualitas kesuburan tanah para petani,” katanya.
Melihat hal itu, Kementerian mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik. Hal itu dilakukan dalam penandatanganan komitmen bersama. Sejumlah penyuluh, petani dan berbagai unsur bidang pertanian menandatangani komitmen bersama tersebut. “Hari ini kita semua menandatangani komitmen untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik dan menyediakan demplot pupuk organik di setiap kecamatan,” kata Jevky Hendra, Direktur Pupuk, Kementerian Pertanian. ***