-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Makroprudensial: Menjaga Stabilitas,Mendorong Akses Kredit yang Merata

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T01:06:03Z

Oleh: Dr. Sri Maulida

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat

DALAM forum Diseminasi Kebijakan Terkini Bank Indonesia awal Oktober di Bali, salah satu sesi yang menarik perhatian saya adalah paparan Sagita Rachmanira, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Beliau menegaskan bahwa meski pertumbuhan kredit 2025 sudah mulai membaik, intermediasi perbankan masih menghadapi tantangan struktural: ketimpangan likuiditas antar-bank, pergeseran dana masyarakat ke instrumen investasi non-perbankan, serta perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada awal tahun. Di sisi lain, BI telah mengucurkan likuiditas lebih dari Rp 200 triliun melalui berbagai instrumen, termasuk Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), sebagai dorongan agar perbankan lebih berani menyalurkan kredit produktif.

Langkah ini jelas mencerminkan pendekatan makroprudensial yang adaptif dan pro-pertumbuhan. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, BI memilih tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memastikan sektor riil tetap berdenyut. Penurunan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen, disertai ruang likuiditas yang longgar, memberi sinyal kuat bahwa regulator ingin memastikan biaya dana tetap rendah dan kredit bisa mengalir lebih luas. Namun, pertanyaannya: apakah likuiditas yang melimpah itu benar-benar mengalir ke semua lapisan sistem perbankan dan pelaku usaha di daerah?

Di sinilah tantangan kebijakan makroprudensial kita hari ini. Bank-bank besar memang memiliki kapasitas intermediasi tinggi, portofolio likuid, dan kemudahan menarik DPK dengan biaya dana rendah. Sebaliknya, bank-bank kecil dan BPR sering kali harus menawarkan bunga deposito lebih tinggi demi menarik nasabah, sehingga margin keuntungan mereka menipis. Akibatnya, distribusi likuiditas tidak merata. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menimbulkan kesenjangan struktur keuangan: di satu sisi, bank besar kelebihan likuiditas; di sisi lain, lembaga keuangan kecil justru kesulitan menyalurkan kredit ke sektor UMKM yang sesungguhnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Kebijakan BI memberikan insentif KLM bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri pengolahan, pariwisata, dan perumahan rakyat. Skema ini patut diapresiasi karena mendorong bank untuk lebih berpihak pada sektor produktif, bukan sekadar mengejar keuntungan dari instrumen portofolio jangka pendek. Namun agar dampaknya terasa lebih luas, perlu ada mekanisme yang memastikan bahwa insentif likuiditas juga menjangkau bank menengah dan daerah. Misalnya, dengan memperluas kriteria partisipasi KLM bagi bank yang fokus pada pembiayaan UMKM lokal, atau melalui skema fund-matching antara bank daerah dan pemerintah provinsi.

Selain itu, persoalan demand side juga tidak kalah penting. Pertumbuhan kredit tidak hanya tergantung pada kemampuan bank menyalurkan dana, tetapi juga pada optimisme pelaku usaha dan efisiensi fiskal pemerintah. Seperti disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, sinergi lintas-kebijakan menjadi kunci: efisiensi belanja fiskal yang tepat sasaran akan menumbuhkan permintaan, sementara transparansi suku bunga antar-bank akan meningkatkan kepercayaan nasabah. Dalam konteks ini, BI telah mendorong publikasi asumsi suku bunga dasar kredit (SBDK) secara terbuka agar masyarakat dapat membandingkan biaya kredit secara adil. Langkah transparansi seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Dari sisi ketahanan, kondisi perbankan nasional masih solid. Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level aman, Non-Performing Loan (NPL) terjaga, dan kemampuan bayar korporasi tetap baik berkat efisiensi operasional. Meski profitabilitas bank sedikit menurun, hal itu masih dalam batas wajar sebagai konsekuensi pelonggaran likuiditas. Artinya, BI telah berhasil menyeimbangkan dua tujuan besar sekaligus: menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberi ruang bagi pertumbuhan.

Meski demikian, perlu diingat bahwa pertumbuhan kredit yang sehat bukan sekadar angka statistik. Kualitas penyaluran dana jauh lebih penting daripada sekadar besarnya nominal. Dalam situasi likuiditas longgar, godaan untuk menyalurkan kredit konsumtif bisa meningkat. Karena itu, pengawasan bersama antara BI, OJK, dan KSSK harus memastikan agar pertumbuhan kredit tetap berkualitas, berorientasi produktif, dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Dari perspektif daerah seperti Kalimantan Selatan, kebijakan makroprudensial yang efektif akan sangat menentukan arah pembiayaan sektor-sektor unggulan yakni hilirisasi industri halal, energi hijau, pertanian berkelanjutan, dan pariwisata. Sektor-sektor ini membutuhkan akses pembiayaan yang mudah namun tetap prudent. Dengan dukungan kebijakan insentif seperti KLM, diharapkan bank-bank di daerah tidak hanya menjadi penyalur dana, tetapi juga mitra strategis pembangunan ekonomi daerah.

Pada akhirnya, saya melihat kebijakan makroprudensial BI tahun 2025 telah berjalan di jalur yang benar: berimbang antara menjaga stabilitas dan mendorong inklusi pembiayaan. Namun, agar manfaatnya lebih merata, diperlukan upaya memperluas jangkauan likuiditas ke lembaga keuangan daerah dan memperkuat koordinasi lintas-otoritas untuk mengatasi hambatan struktural intermediasi.

Makroprudensial yang tangguh bukan sekadar tentang neraca bank yang sehat, tetapi tentang bagaimana kebijakan itu mampu menciptakan sistem keuangan yang adil, adaptif, dan berdaya saing. Ketika likuiditas tidak hanya berputar di pusat, tetapi juga mengalir hingga ke daerah dan pelaku usaha kecil, maka kebijakan BI benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Makroprudensial yang tangguh bukan sekadar tentang neraca bank yang sehat, tetapi tentang bagaimana kebijakan itu mampu menciptakan sistem keuangan yang adil, adaptif, dan berdaya saing. Ketika likuiditas tidak hanya berputar di pusat, tetapi juga mengalir hingga ke daerah dan pelaku usaha kecil, maka kebijakan BI benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update