-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Membangun Ketangguhan Karakter di Era Digital dengan Pendekatan Literasi Agama

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T01:36:05Z

Penulis : Muhammad Isnaini

(Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang)

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berinteraksi secara radikal.

Di era digital ini, media sosial menjadi ruang baru yang tidak hanya memfasilitasi komunikasi, tetapi juga membuka peluang terhadap risiko seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, serta pelanggaran privasi.

Fenomena cyberbullying, yaitu kekerasan psikologis yang dilakukan melalui media digital, telah menjadi isu global yang berdampak signifikan pada kesehatan mental dan karakter generasi muda (Hinduja & Patchin, 2015).

Di Indonesia, fenomena ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya penetrasi internet di kalangan pelajar dan anak-anak.

Menurut data Kominfo (2023), lebih dari 87 persen remaja Indonesia memiliki akses aktif ke media sosial, namun hanya sebagian kecil yang memiliki pemahaman etis dalam penggunaannya.

Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pendekatan literasi digital yang tidak hanya bersifat teknologis, tetapi juga berbasis pada nilai-nilai etika dan agama sebagai fondasi pembentukan karakter.

Integrasi nilai-nilai agama dalam literasi digital merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan moral di era siber.

Al-Qur’an secara eksplisit mengajarkan pentingnya menjaga lisan dan etika dalam komunikasi:

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar), sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka” (QS. Al-Isra’ [17]: 53).

Dalam hadis juga ditegaskan: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam" (HR. Bukhari dan Muslim).

Pesan-pesan ini menegaskan bahwa etika dalam komunikasi, termasuk di dunia maya, adalah bagian dari akhlak Islami yang harus ditanamkan sejak dini.

Pendekatan ini sejalan dengan teori pembentukan karakter menurut Lickona (1991), yang menyebut bahwa karakter terdiri atas tiga komponen utama: pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan tindakan moral (moral action).

Dalam konteks digital, ketiganya harus diinternalisasikan melalui pendidikan yang terintegrasi dengan nilai spiritual dan budayalokal.

Lebihjauh, perkembangankecerdasanbuatan (AI), algoritma media sosial, dan sistem komunikasi digital kini memungkinkan penyebaran informasi secara masif dan cepat, termasuk konten negatifsepertihate speech, doxing, dan provokasi.

Dalam kondisi seperti ini, peserta didik dan generasi muda rentan menjadi korban atau bahkan pelaku perilaku tidak etis di dunia maya apabila tidak dibekali dengan fondasi moral dan kesadaran spiritual yang kuat.

Oleh karena itu, pendekatan literasi digital berbasis agama menjadi semakin relevan dalam membangun ketangguhan karakter anak bangsa.

Menurut UNESCO (2019), literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga keterampilan berpikir kritis, komunikasi yang etis, serta tanggungjawab sosial dalam ruang digital.

Literasi digital yang hanya menekankan aspek teknis tanpa memperhatikan dimensi nilai akan meninggalkan kekosongan moral yang membahayakan masa depan generasi muda.

Dalam konteks Indonesia, integrasi nilai agama dalam pendidikan juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.”

Ketentuan ini memperkuat posisi nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari kerangka pendidikan, termasuk dalam bidang literasi digital.

Perspektif Islam, membangun karakter melalui kontrol diri dalam berkomunikasi sangat ditekankan.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya" (HR. Tirmidzi).

Dalam konteks dunia maya, ini dapat diartikan sebagai ajakan untuk bijak dan bertanggungjawab dalam setiap interaksi digital.

Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan peluang tersebut, buku ini hadir untuk menjembatani kesenjangan antara kemajuan teknologi dan pembinaan nilai.

Literasi digital berbasis nilai agama tidak hanya diperlukan untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif dunia maya, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran bahwa teknologi dapat menjadi sarana ibadah dan kebaikan apabila digunakan secara bijak dan bermoral.

Fenomenacy berbullying di kalangan remaja telah menjadi perhatian serius berbagaipihak, terutama karena dampaknya yang sangat kompleks terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, dan prestasi akademik korban.

Salah satu contoh nyata adalah meningkatnya kasus depresi dan bunuh diri di kalangan pelajar yang menjadi sasaran perundungan digital.

Data dari Komnas Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, laporan terkait perundungan di media sosial menempati posisi tiga besar dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak.

Cyberbullying memiliki berbagai bentuk seperti komentar menghina, menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, membuat akun palsu untuk menjatuhkan orang lain, hingga menyebarkan hoaks tentang korban.

Karakteristiknya yang anonim dan menyebar cepat menjadikan upaya penanganannya lebih kompleks dibandingkan perundungan konvensional.

Tanpa pendampingan dan pendidikan yang memadai, anak-anak bisa terjebak menjadi pelaku karena kurangnya pemahaman tentang dampak dari perbuatan mereka secara digital maupun spiritual.

Strategi penanganan cyberbullying tidak cukup hanya mengandalkan teknologi atau regulasi, melainkan juga membutuhkan pendekatan nilai.

Pendekatan berbasis agama, memberi landasan spiritual yang memperkuat kesadaran moral dalam menggunakan media digital. Misalnya, ajaran Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama: “Barang siapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim).

Ini dapat dijadikan nilai dasar dalam pendidikan etika digital.

Tulisan ini menawarkan berbagai strategi praktis yang dirancang untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai-nilai agama secara komprehensif dan aplikatif.

Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan kurikulum literasi digital yang berlandaskan nilai keagamaan dan diajarkan secara kontekstual, sehingga peserta didik mampu memahami relevansi ajaran agama dalam kehidupan digital mereka sehari-hari.

Selain itu, peningkatan kapasitas guru dan pendidik juga menjadi perhatian penting. Mereka tidak hanya perlu menguasai teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan menanamkan etika bermedia kepada peserta didik agar penggunaan teknologi senantiasa berada dalam koridor moral yang benar.

Tak kalah penting, tulisan ini menekankan peran aktif orang tua dan komunitas dalam menumbuhkan budaya literasi media yang sehat melalui forum komunikasi keluarga dan kegiatan literasi bersama.

Strategi lainnya adalah mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam konten digital edukatif, seperti video dakwah interaktif, komik Islam digital, sertakuis akhlak di media sosial yang menarik minat generasi muda.

Melalui pendekatan-pendekatan tersebut, pendidikan literasi digital diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana teknis untuk menguasai teknologi, tetapi juga menjadi media spiritual dan etis yang membentuk karakter mulia generasi muda di era siber.

Keseluruhan konsep dalam tulisan ini disajikan secara praktis, sistematis, dan kontekstual agar mudah diterapkan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.

Era digital telah membawa berbagai kemudahan dalam akses pengetahuan, komunikasi, dan hiburan, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan serius terhadap moralitas, empati, serta kontrol diri generasi muda.

Fenomena seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perilaku konsumtif digital, hingga degradasi nilai-nilai sosial menunjukkan betapa perlunya fondasi karakter yang kuat.

Dengan pendekatan literasi agama, individu tidak hanya diajak untuk cerdas secara digital, tetapi juga bijak secara moral dan spiritual dalam menggunakan teknologi sebagai sarana kebaikan.

Lebih dari sekadar topik akademik, pembahasan mengenai ketangguhan karakter di era digital merupakan panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat—pendidik, orang tua, tokoh agama, dan generasi muda sendiri—untuk bersama-sama menanamkan nilai-nilai luhur agama dalam setiapaspek kehidupan digital.

Literasi agama berperan sebagai kompas yang menuntun arah penggunaan teknologi agar tetap selaras dengan prinsip keadaban, tanggungjawab, dan kemanusiaan.

Oleh karenaitu, tulisan ini diharapkan dapat menjadi refleksi sekaligus inspirasi bagi kita semua dalam membangun generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga tangguh secara moral, berkarakter kuat, dan berjiwa religius dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang. Wallahua’lam Bisshowab .

×
Berita Terbaru Update