-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat Mentan Atasi Persoalan Pupuk Bersubsidi

Senin, 03 November 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T08:20:02Z

, JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) mengambil langkah tegas dalam menata ulang tata kelola pupuk bersubsidi di Tanah Air.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi mencabut izin usaha 2.039 kios distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti menaikkan harga di atas ketentuan.

Kebijakan ini lahir dari keluhan para petani di berbagai daerah yang masih menghadapi harga pupuk jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran menugaskan tim untuk melakukan inspeksi diam-diam ke lapangan.

Hasilnya, ditemukan ribuan kios yang mengerek harga pupuk subsidi hingga 18–20% lebih tinggi dari HET, dengan total kerugian petani ditaksir mencapai Rp600 miliar per tahun.

“Masih ada keluhan dari petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios distributor dan pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Kementan memastikan langkah tersebut bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membersihkan rantai distribusi pupuk subsidi yang selama ini disusupi praktik curang.

Pencabutan Izin Berlanjut dan Pengawasan Diperketat

Tak berhenti pada ribuan kios yang telah dicabut izinnya, Kementan kembali menindak 190 distributor dan pengecer tambahan pada akhir Oktober 2025. Dari jumlah itu, 135 kios ditemukan langsung melalui inspeksi lapangan di sejumlah daerah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi, sementara 55 lainnya akan menyusul dalam tahap berikutnya.

Selain itu, Kementan juga menelusuri 101 kios tanpa alamat jelas yang diduga terlibat praktik serupa. Sebagai solusi sementara, pemerintah menunjuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai penyalur pengganti pupuk subsidi di wilayah yang kiosnya dicabut.

Amran menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi lapangan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan. Ia juga mengingatkan jajaran manajemen Pupuk Indonesia agar bersikap tegas terhadap pelanggaran.

“Seluruh manajer dan general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin di wilayahnya akan kami evaluasi, bahkan bisa dicopot,” tegasnya.

Reformasi Harga: HET Turun 20%

Langkah pengawasan ini diiringi dengan kebijakan strategis berupa penurunan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi hingga 20%, yang mulai berlaku 22 Oktober 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap daya beli petani dan peningkatan efisiensi subsidi.

Berikut daftar harga pupuk bersubsidi setelah penurunan HET:

Jenis Pupuk Harga Lama Harga Baru Penurunan
Urea Rp2.250/kg Rp1.800/kg -20%
NPK Rp2.300/kg Rp1.840/kg -20%
NPK Kakao Rp3.300/kg Rp2.640/kg -20%
ZA (Tebu) Rp1.700/kg Rp1.360/kg -20%
Organik Rp800/kg Rp640/kg -20%

Penurunan HET ini diharapkan meningkatkan keterjangkauan pupuk bagi petani dan memperkuat produktivitas sektor pertanian. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena dinilai mampu memperluas akses pupuk bagi petani di seluruh Indonesia.

'Lapor Pak Amran': Kanal Baru Pengawasan Publik

Sebagai bagian dari strategi transparansi dan pengawasan publik, Kementan meluncurkan kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” melalui WhatsApp di nomor 0823-1110-9690.

Kanal ini memungkinkan petani maupun masyarakat melaporkan secara langsung pelanggaran harga pupuk bersubsidi, ketersediaan pupuk, hingga permasalahan alat pertanian.

Dalam kurun 24–30 Oktober 2025, Kementan telah menerima 236 laporan, di mana 135 di antaranya terkait penjualan pupuk di atas HET. Wilayah dengan aduan tertinggi meliputi Jawa Timur (38 laporan), Jawa Tengah (20), Sumatra Utara (15), Lampung (14), dan Jawa Barat (8).

“Kami tindak lanjuti semua laporan dengan cepat, dan kami jamin kerahasiaan pelapor,” kata Amran.

Melalui kanal ini, pemerintah berupaya melibatkan langsung petani sebagai mitra pengawasan agar kebijakan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik manipulasi.

Langkah-langkah yang diambil Kementan menandai upaya serius pemerintah dalam memastikan subsidi pupuk benar-benar dirasakan petani kecil. Dengan penertiban ribuan kios nakal, penurunan harga resmi, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Amran menargetkan fase puncak musim tanam Desember–Januari dapat berjalan optimal tanpa gangguan distribusi pupuk.

“Ini menjadi angin segar bagi petani. Kami pastikan tidak ada lagi permainan harga pupuk di masa mendatang,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update