PR BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa hasil seleksi untuk jabatan sekretaris daerah telah berada di tangannya dan dijadwalkan untuk diumumkan sesuai tahapan yang berlaku. Hard copy hasil seleksi dari panitia seleksi disebut sudah diterima, meski belum dibuka, dan pemilihan sekda disebut akan dilakukan berdasarkan urutan yang disusun pansel.
Proses seleksi untuk jabatan sekda ini melibatkan tiga pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan, serta Kepala BKPSDM Endin. Ketiganya telah mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri dari sedikitnya 12 tahap mulai dari pendaftaran, tes kompetensi, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan. Dua tahapan terakhir berupa pengumuman hasil pada Rabu (19/11/2025) dan pelantikan resmi. Nantinya, hasil yang dirilis berupa peringkat dari ketiga peserta.
Walaupun terdapat hak prerogatif bagi bupati untuk menetapkan sekda tanpa mempertimbangkan peringkat, Ade menyampaikan bahwa ketentuan tersebut tidak akan ia gunakan. Pemilihan sekda disebut akan mengikuti peringkat yang dibuat panitia seleksi, dengan penegasan bahwa seluruh kandidat memiliki rekam jejak baik dan dianggap sebagai bagian dari timnya.
Kriteria sekda definitif turut ditekankan, yakni kemampuan bekerja cepat, terukur, sesuai aturan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Fokus pada perbaikan tata kelola, pembangunan daerah, dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat menjadi penekanan utama bagi pejabat yang akan terpilih.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa menyoroti pentingnya peran sekda baru dalam memperkuat komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Sekda terpilih diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara kebijakan bupati dan kebutuhan DPRD, sekaligus meningkatkan kinerja koordinasi di lingkungan OPD yang selama ini dinilai masih lemah dalam hal komunikasi.
Beberapa OPD disebut masih menunjukkan respons yang minim, termasuk tidak hadirnya pejabat tertentu ketika diundang komisi DPRD tanpa alasan jelas. Sekda baru diharapkan mampu melakukan pembenahan dan memastikan OPD lebih kooperatif.
Pengamat Kebijakan Publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Hamludin, memberikan pandangan bahwa proses seleksi sekda kerap tidak terlepas dari dinamika politik. Kekuasaan dan kedekatan politik disebut masih menjadi faktor yang memengaruhi proses pemilihan jabatan strategis tersebut. Penilaian objektif dan kemampuan manajerial dianggap sebagai aspek paling penting agar fungsi sekda dalam manajemen pemerintahan daerah dapat berjalan optimal.***