-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Larang Merokok di Maldives untuk Anak Muda hingga Wistawan

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T10:50:40Z

Menikmati hari santai di pantai tanpa terganggu asap rokok kini bukan lagi impian, setidaknya di Maldives atau Maladewa. Negara kepulauan di Asia Selatan ini resmi menerapkan kebijakan larangan total merokok bagi seluruh warga yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007. Artinya, mulai Sabtu, 1 November, generasi muda Maladewa tidak akan pernah diizinkan membeli atau mengonsumsi rokok seumur hidup mereka, menurut laporan Time Out .

Langkah tegas ini menjadikan Maladives sebagai negara pertama di dunia yang melarang merokok untuk satu generasi secara penuh. Kebijakan tersebut juga menyusul larangan penggunaan dan kepemilikan rokok elektrik serta vape yang telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya. Pemerintah Maladives menyebut kebijakan ini sebagai tonggak bersejarah menuju terciptanya generasi bebas tembakau dan bagian penting dari upaya melindungi kesehatan publik.

Larangan berlaku untuk wisatawan

Peraturan baru ini juga berlaku bagi wisatawan muda yang berlibur di sana. Namun, pihak berwenang yakin larangan tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan mancanegara. Perwakilan dewan pengendalian tembakau Maladewa menegaskan orang datang ke Maladewa bukan untuk merokok. Mereka datang untuk pantai, laut, matahari, dan udara segar.

Bagi wisatawan dewasa yang ingin membeli rokok atau produk tembakau lainnya, kini diwajibkan menunjukkan bukti identitas. Tanpa kartu identitas, bahkan mereka yang terlihat sudah dewasa bisa saja ditolak membeli rokok.

Tren menekan konsumsi tembakau

Kebijakan ini mencerminkan tren global dalam upaya menekan konsumsi tembakau. Inggris dan Selandia Baru sebelumnya telah mengajukan rencana serupa, meski Selandia Baru membatalkannya setelah pergantian pemerintahan pada 2023.

Sementara itu, Inggris di bawah kepemimpinan Rishi Sunak masih dalam proses legislasi untuk menerapkan larangan bertahap bagi generasi muda. Di Eropa, Prancis juga memperketat aturan dengan melarang merokok di hampir seluruh area publik, terutama di tempat yang banyak dikunjungi anak-anak.

Pemerintah Prancis resmi mengumumkan larangan merokok di seluruh area terbuka yang kerap dikunjungi anak-anak, mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

Menteri Kesehatan dan Keluarga, Catherine Vautrin, menyebut kebijakan ini mencakup pantai, taman, kebun umum, area luar sekolah, halte bus, hingga venue olahraga. “Tembakau harus lenyap dari tempat anak-anak berada,” kata dia dilansir dari BBC .

Meski demikian, area luar kafe dan bar (terrasses) tidak termasuk dalam aturan baru ini. Pelanggar akan dikenai denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp 2,6 juta dan penegakannya dilakukan oleh aparat kepolisian, meski Vautrin berharap kesadaran masyarakat dapat mendorong kepatuhan tanpa perlu penindakan.

Larangan ini menjadi langkah lanjutan dari upaya panjang Prancis menekan konsumsi tembakau, setelah sebelumnya melarang merokok di restoran dan klub malam sejak 2008. Meski rokok elektrik masih dikecualikan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi pembatasan kadar nikotinnya.

Menurut data Badan Pengawasan Narkotika dan Obat-obatan Prancis, hanya 23,1 persen penduduk kini merokok setiap hari—angka terendah sepanjang sejarah. Komite Nasional Anti-Rokok Prancis mencatat lebih dari 75 ribu kematian setiap tahun disebabkan oleh penyakit terkait tembakau. Lebih dari 1.500 kota di Prancis telah lebih dulu menerapkan larangan serupa secara mandiri, dan survei terbaru menunjukkan hampir 80 persen warga mendukung pelarangan merokok di tempat umum seperti hutan, pantai, taman, dan area kafe terbuka.

Annisa Nur Alimah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
×
Berita Terbaru Update