Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sumedang Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis 30 Oktober 2025 menghadirkan Kasatgas II KPK Arief Nurcahyo sebagai narasumber.
Dalam paparannya Arief mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.
Menurutnya korupsi adalah kejahatan luar biasa, yang bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja dari pejabat tinggi hingga di tingkat desa.
Dijelaskannya ada tiga strategi utama KPK dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
“Strategi pertama adalah pendidikan, agar ASN tidak punya niat untuk korupsi. Strategi kedua adalah pencegahan, dengan memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Jika dua hal ini tidak dijalankan optimal, maka strategi ketiga penindakan akan berjalan dengan sendirinya,” tandasnya.
Selain itu, Arief mengingatkan seluruh OPD agar tidak menjadikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai beban administratif semata.
“MCP justru merupakan alat mitigasi risiko dan panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” katanya. ***