Ringkasan Berita:
- Perebutan takhta di Keraton Solo picu konflik internal.
- Gusti Purbaya dan Tedjowulan klaim sebagai pengganti Pakubuwono XIII.
- Klaim Gusti Purbaya sebagai pengganti Pakubuwono XIII dianggap terlalu tergesa-gesa.
Belum genap makam Sinuhun Pakubuwono XIII mengering, suasana duka di Keraton Surakarta Hadiningrat sudah diwarnai gejolak.
Perseteruan mulai mencuat antara Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, dan putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, yang dikenal sebagai Gusti Purbaya.
Penyebab utama konflik ini berawal dari langkah Gusti Purbaya yang secara terbuka menyatakan diri sebagai Raja Keraton Solo dan menobatkan dirinya sebagai Pakubuwono XIV.
Momen deklarasi itu terjadi di tengah prosesi pemakaman mendiang ayahandanya, Pakubuwono XIII, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Gusti Purbaya dengan tegas menyampaikan pernyataannya:
"Saya, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwana XIV," katanya di depan jenazah sang ayah, dikutip dari Tribun Solo.
Di sisi lain, pihak keluarga mendiang raja menegaskan bahwa pengangkatan Gusti Purbaya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan keluarga.
Putri Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, menyatakan bahwa penetapan sang kakak sebagai penerus takhta telah disampaikan sejak acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan 18 tahun naik tahtanya Sinuhun pada 27 Februari 2022.
“Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkapnya.
GKR Timoer juga menambahkan bahwa amanat tersebut merupakan titah langsung dari sang ayah dan harus dijalankan oleh seluruh keluarga besar.
“Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro,” tuturnya.
Meski demikian, penunjukan Gusti Purbaya sebagai raja ternyata tidak diterima semua pihak.
Beberapa anggota keluarga disebut sempat menolak keputusan tersebut.
Selain perbedaan pandangan, pengangkatan itu juga dianggap menyalahi adat dan paugeran (aturan tradisi) Keraton Surakarta.
“Ya kalau itu bisa terjadi mereka melanggar adat, melanggar paugeran,” tegas GKR Timoer.
Tedjowulan Klaim sebagai Plt Raja Keraton Solo, Merujuk SK Mendagri
Namun, Maha Menteri Keraton Kasunanan Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, mengklaim dirinya sebagai Plt Raja Keraton Solo.
Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Pada klausul kelima disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.
“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” jelas juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, Rabu.
Selain itu, tahapan serupa juga pernah terjadi ketika Pakubuwono VII dan VIII menjadi pelaksana tugas menggantikan Pakubuwono VI.
Adapun hal tersebut dalam rangka untuk memuluskan transisi estafet kepemimpinan dari Pakubuwono VI ke keturunannya langsung yakni Pakubuwono IX.
Di sisi lain, saat itu, Pakubuwono IX belum lahir ketika Pakubuwono VI diasingkan oleh Belanda.
“Pakubuwono VI ditangkap Belanda dan dibuang ke Ambon. Penggantinya adalah Pakubuwono VII, saudaranya. Pakubuwono VII kemudian digantikan oleh Pakubuwono VIII, yang juga saudara beda ibu."
"Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX yang saat itu masih dalam kandungan permaisuri. Sambil menunggu kelahiran dan masa dewasanya, ada caretaker Pakubuwono VII dan VIII yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap KP Bambang.
Sehingga, Bambang mempertanyakan soal Gusti Purbaya yang sudah menasbihkan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.
Dia menganggap hal tersebut terlalu tergesa-gesa.
“Terkait sah dan tidaknya belum ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Seperti halnya peristiwa tahun 2004, 50 hari baru dibicarakan. Harapannya seperti itu. Kenapa sih harus buru-buru? Apa yang dikejar,” ungkapnya.
KP Bambang juga menyebut bahwa momen pengangkatan diri sendiri oleh Gusti Purbaya di depan makam ayahnya sebagai penerus takhtanya adalah sejarah pertama dalam berdirinya Keraton Solo.
“Belum ada. Ini baru pertama kali terjadi. Belum pernah ada sinuhun surut langsung ada penggantinya,” jelasnya.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)