Dari pantauan ”PR”, massa bergerak dari berbagai arah, seperti pabrik, kawasan industri, juga pelosok desa. Mereka awalnya berkonvoi di sejumlah kawasan industri yang kemudian menuju satu titik, yakni gerbang kantor Bupati yang terletak di ruas Jalan A Yani, Karawang Barat. Saking banyaknya massa yang berkumpul, aparat kepolisian menutup satu jalur Jalan A Yani, sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan.
Setibanya di depan gerbang para pengunjuk rasa mengangkat puluhuan poster bertuliskan ”Karawang Poek”. Hal itu sebagai tanda banyaknya persoalan yang muncul di era kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
Mereka menyoroti berbagai persoalan ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Karawang. Dalam orasinya para peserta aksi menilai bahwa sejumlah kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil, terutama kaum pekerja dan petani.
Adapun tuntutan yang mereka layangkan dalam aksi tersebut, di antaranya, penghapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025, serta rancangan Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif. Para pengunjuk rasa menuntut kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 10%. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah melaksanakan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi berbasis desa.
Kemudian, mereka meminta Bupati untuk mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja juga mencetak lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran di Karawang.
Yang paling krusial digaungkan dalam aksi itu adalah penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun. ”Kami mendesak Bupati untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Rudi, salah seorang pengunjuk rasa.
Menurut dia, aksi tersebut murni merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. ”Perbup pemagangan itu merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi. Kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat, bukan hanya pengusaha,” ujarnya.
Musyawarah
Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meski diguyur hujan deras. Mereka terus meneriakkan tuntutan, hingga akhirnya beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Endang Sodikin, di ruang rapat.
Di dalam ruangan, perwakilan pengunjuk rasa dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyuarakan sembilan tuntutan utama mereka. Salah satunya, upah buruh naik 10℅ di tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Bupati berjanji akan memusyawarahkan bersama Dewan Pengupahan Daerah. Terkait tuntutan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan di dalam negeri, Aep mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut dalam waktu empat belas hari.
”Semua tuntutan kami terima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari hasil musyawarah nanti,” ujar Aep.
Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk menagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.***