-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Karawang, Tuntut Kenaikan UMP 10%

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T07:15:18Z
KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Ribuan massa gabungan kaum buruh, petani, dan mahasiswa, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu 12 November 2025. Mereka menuntut Bupati untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang dianggapnya membebani masyarakat Karawang.

Dari pantauan ”PR”, massa bergerak dari berbagai arah, seperti pabrik, kawasan industri, juga pelosok desa. Me­reka awalnya berkonvoi di sejumlah kawasan industri yang kemudian menuju sa­tu titik, yakni gerbang kantor Bupati yang terletak di ruas Jalan A Yani, Karawang Barat. Saking banyaknya ma­ssa yang berkumpul, apa­rat kepolisian menutup satu jalur Jalan A Yani, sehingga tidak bisa dilintasi kenda­raan.

Setibanya di depan gerbang para pengunjuk rasa meng­angkat puluhuan pos­ter bertuliskan ”Karawang Poek”. Hal itu sebagai tanda banyaknya persoalan yang muncul di era kepemimpin­an Bupati Aep Syaepuloh.

Mereka menyoroti berbagai persoalan ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Kara­wang. Dalam orasinya para peserta aksi menilai bahwa sejumlah kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pa­da rakyat kecil, terutama kaum pekerja dan petani.

Adapun tuntutan yang me­reka layangkan dalam aksi tersebut, di antaranya, peng­hapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025, serta rancang­an Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif. Para pengunjuk rasa menuntut kenaikan ­upah buruh tahun 2026 se­besar 10%. Selain itu, mereka meminta pemerintah da­erah melaksanakan reforma agra­ria sejati dan bangun indus­triali­sasi berbasis desa.

Kemudian, mereka me­min­ta Bupati untuk mewujudkan pendidikan gratis, il­miah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja juga me­n­cetak lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran di Karawang.

Yang paling krusial diga­ung­kan dalam aksi itu ada­lah penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun. ”Kami mendesak Bupati untuk membatalkan rencana ke­naikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Rudi, salah seorang pengunjuk rasa.

Menurut dia, aksi tersebut murni merupakan bentuk ke­­kecewaan terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. ”Perbup pemagang­an itu me­­rugikan buruh muda dan membuka ruang eks­ploitasi. Kami ingin peme­rin­tah men­dengar suara rak­yat, bukan hanya pengusaha,” ujarnya.

Musyawarah

Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meski diguyur hujan deras. Mereka terus me­­neriakkan tuntutan, hingga akhirnya beberapa perwa­kilan pengunjuk rasa diterima Bupati Karawang Aep Syae­puloh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Endang Sodikin, di ruang rapat.

Di dalam ruangan, perwa­kilan pengunjuk rasa dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyuara­kan sembilan tuntutan utama mereka. Salah satunya, upah buruh naik 10℅ di tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Bupa­ti berjanji akan memusya­warahkan bersama Dewan Pe­ngupahan Daerah. Terkait tun­tutan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan di dalam negeri, Aep mengaku akan me­lakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut dalam waktu empat belas hari.

”Semua tuntutan kami te­rima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah ber­­sa­ma pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari ha­sil mu­syawarah nanti,” ujar Aep.

Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhir­nya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk me­nagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.***

×
Berita Terbaru Update