Surabaya — Saat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandai ulang tahunnya yang pertama pada 19 November 2025, sorotan publik kembali tertuju pada institusi muda yang dibentuk untuk mengoreksi satu di antara sektor birokrasi paling kompleks: layanan keimigrasian dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Di tengah momentum itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar terhadap arah baru yang tengah ditempuh Kemenimipas.
Menurut Baihaki, tahun perdana Kemenimipas tidak hanya menjadi penanda usia, tetapi menjadi tonggak evaluasi terhadap efektivitas reformasi yang tengah diupayakan pemerintah. “Momentum satu tahun ini bukan hanya seremoni,” ujarnya, “tetapi refleksi atas komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, dan profesional.”
Kemenimipas, yang lahir pada 19 November 2024 setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, membawa mandat besar: menata ulang sistem keimigrasian sekaligus memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. Mandat itu, bagi banyak pengamat, tak hanya teknis tetapi politis—menggambarkan keinginan pemerintah memperbaiki sistem yang selama bertahun-tahun disorot karena ketidakefisienan dan integritas yang dipertanyakan.
Dalam pandangan Baihaki, langkah-langkah yang ditempuh Kemenimipas selama setahun terakhir menunjukkan arah pembenahan yang lebih terstruktur. Ia menyoroti penguatan sistem pengawasan keimigrasian, mulai dari verifikasi dokumen yang lebih ketat hingga integrasi basis data, sebagai sinyal keseriusan dalam memperbaiki layanan.
Di sisi pemasyarakatan, Baihaki memuji sejumlah inovasi pembinaan di lapas dan rutan, yang menurutnya mulai menunjukkan pendekatan baru yang menekankan rehabilitasi, bukan sekadar penahanan. Pendekatan ini, katanya, memberi ruang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pendampingan yang lebih memadai.
Namun, Baihaki juga mengakui bahwa reformasi semacam itu tidak mungkin bertumpu pada pemerintah semata. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi masyarakat sipil seperti AMI, untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap menjadi pilar utama.
“Kemenimipas adalah institusi yang bersentuhan langsung dengan isu-isu kemanusiaan,” ujar Baihaki. “Karena itu, keberadaannya harus diperkuat dengan dialog, keterbukaan, dan partisipasi publik yang lebih luas.” Pernyataannya mencerminkan tuntutan yang semakin vokal dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara yang memegang kewenangan besar terhadap mobilitas dan kebebasan warga.
Satu tahun perjalanan ini, bagi Baihaki, seharusnya menjadi pengingat bahwa institusi baru membutuhkan konsistensi, bukan hanya visi. Transparansi dan integritas, katanya, adalah fondasi yang harus terus dijaga agar Kemenimipas benar-benar mampu menjawab tantangan zaman, termasuk ancaman perdagangan orang, migrasi ilegal, hingga persoalan klasik overkapasitas lapas.
Di saat yang sama, ia menyampaikan doa dan dukungan agar Kemenimipas semakin solid dalam menjalankan mandatnya. “Kami berharap institusi ini terus responsif, adaptif, dan setia pada nilai-nilai keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, bagi pemerintah pusat, ulang tahun ke-1 Kemenimipas menjadi momen menilai apakah eksperimen birokrasi ini telah berada di jalur yang benar. Harapan publik kini tertuju pada bagaimana kementerian muda ini dapat mengubah momentum ulang tahun menjadi energi pembaruan yang berkelanjutan—bukan sekadar perayaan.***