Kebijakan untuk menekan kejahatan terorgainisir di kalangan remaja ini menuai kontroversi di Swedia. Penurunan batas usia pidana dikhawatirkan akan semakin menyulitkan resosialisasi dan membuat kejahatan terulang.
Pada bulan September, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengumumkan rencana untuk menurunkan batas usia pidana dari 15 menjadi 13 tahun bagi pelaku kejahatan sangat serius, termasuk pembunuhan dan pengeboman .
Perubahan aturan ini merespons lonjakan jumlah kekerasan mematikan oleh geng atau sindikat kriminal. Pihak kepolisian menyatakan bahwa jaringan kriminal kerap merekrut anak-anak untuk mengantar senjata dan melakukan pembunuhan, karena usia mereka di bawah 15 tahun dan tidak dapat dituntut secara hukum.
Pemerintah di Stockholm sebelumnya telah mengumumkan pembentukan unit tahanan khusus di penjara-penjara Swedia bagi anak berusia 15 hingga 17 tahun. Dalam usulan baru ini, unit tahanan khusus diperluas bagi anak berusia 13 hingga 14 tahun. Menurut Kementerian Kehakiman Swedia, anak muda pelaku kejahatan ini bisa mulai dikirim ke fasilitas tahanan ini mulai musim panas mendatang.
Perubahan aturan ini ingin menutup celah hukum yang dimanfaatkan oleh geng kriminal. Namun para ahli hukum, organisasi perlindungan hak anak, dan para pekerja sosial memperingatkan bahwa menurunkan batas usia pidana tidak mencegah kejahatan, justru dapat merusak upaya rehabilitasi.
Batas usia pidana di Uni Eropa
Batas usia pidana di Eropa sangat bervariasi, mulai dari 10 tahun di Irlandia hingga 16 tahun di Portugal dan Luksemburg. Meski berbeda-beda, seluruh negara anggota Uni Eropa memiliki sistem peradilan yang terpisah bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, yang berfokus pada pendidikan dan rehabilitasi, bukan hukuman. Namun, kini batasan antara melindungi dan menuntut anak secara pidana kian melebur seiring memanasnya perdebatan politik seputar kejahatan anak.
Di negara-negara dengan batas usia pidana yang lebih tinggi, seperti Finlandia atau Portugal, kuat menekankan reintegrasi sosial. Di negara UE lainnya, keterlibatan anak muda dalam kejahatan membuat masyarakat kian khawaatir dan menyerukan pengetatan aturan. Tren ini terlihat di Swedia dan Jerman.
Jerman belum berniat mengubah batasan usia
Hukum Jerman menetapkan batas usia pidana 14 tahun. Pelaku berusia 14–17 tahun diadili di pengadilan anak yang lebih menekankan rehabilitasi, kerja sosial, dan konseling dibanding hukuman penjara .
Namun, anggota partai konservatif CDU pimpinan Kanselir Friedrich Merz serta politisi sayap kanan ingin menurunkan usia pidana menjadi 12 tahun, dengan alasan meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan anak muda . Statistik kejahatan nasional menunjukkan jumlah anak yang menjadi tersangka kejahatan yang disertai kekerasan meningkat 11,3% pada tahun 2024, meski angka tersebut jauh di bawah angka awal pada tahun 2000-an.
Sama seperti di Swedia, para advokat hak anak dan pakar hukum menentang penurunan batas usia pidana tersebut. Beberapa menyerukan dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk melihat apakah langkah tersebut dapat menurunkan angka kejahatan anak dan apa dampaknya bagi perkembangan anak.
Sejauh ini, pemerintah Jerman secara keseluruhan belum mengubah aturan yang ada dan tetap berpegang pada pendekatan yang mengutamakan rehabilitasi yang menjadi inti dari sistem peradilan anak di Jerman. Keputusan Swedia untuk menurunkan batas usia pidana dinilai dapat menginspirasi para pembuat kebijakan di Jerman yang beraliran konservatif.
Irlandia: Batas usia pidana terendah di Eropa
Irlandia memiliki batas usia pidana terendah di Uni Eropa. Berdasarkan Undang-Undang Perlindingan Anak , sebagian besar anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mulai usia 12 tahun. Untuk kejahatan berat seperti pembunuhan, pembunuhan berencana, atau pemerkosaan, penuntutan secara pidana dimungkinkan sejak usia 10 tahun.
Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia, termasuk UNICEF dan Dewan Eropa, yang merekomendasikan usia minimum setidaknya 14 tahun. Para aktivis di Irlandia mendesak agar batas usia dinaikkan, dengan alasan bahwa hukum saat ini bertentangan dengan standar perlindungan anak modern.
Pemerintah Irlandia membela kebijakan tersebut dengan menekankan keberadaan pengadilan anak khusus dan program pengalihan yang berfokus pada pendidikan serta keadilan restoratif. Namun, dengan meningkatnya tekanan internasional, undang-undang tersebut kini sedang ditinjau ulang.
Denmark yang membatalkan penurunan usia pidana
Pada tahun 2010, pemerintah menurunkan batas usia pidana dari 15 menjadi 14 tahun untuk menekan angka kejahatan anak muda. Dua tahun kemudian, pemerintahan membatalkan keputusan itu. Studi menunjukkan tidak ada penurunan kejahatan di kalangan anak berusia 14 tahun, bahkan ditemukan bukti bahwa usia penjara dini justru meningkatkan pelanggaran berulang.
Bagi banyak pihak di Brussel, hal ini menjadi pengingat bahwa reformasi yang bersifat menghukum mungkin populer secara politik, tetapi jarang membuahkan hasil positif dalam jangka panjang.
Di seluruh Uni Eropa, pertanyaan tentang "mulai umur berapa seseorang dapat dipidana" menjadi isu politik yang sensitif. Usulan Swedia mencerminkan tren dengan retorika yang lebih keras terhadap kejahatan anak muda meski studi tahun 2025 dari Denmark, menunjukkan bahwa pemenjaraan dini justru dapat menyulitkan proses reintegrasi.
Penelitian di Amerika Serikat juga menemukan bahwa pemenjaraan anak terlalu dini menghambat perkembangan positif dan sering kali menimbulkan dampak negatif jangka panjang.
Ketika negara-negara Uni Eropa menimbang antara efek jera dan rehabilitasi, tantangan sesungguhnya mungkin bukan pada seberapa rendah batas usia ditetapkan, melainkan bagaimana masyarakat membantu anak-anak rentan agar tidak terjerumus ke dunia kejahatan sejak dini.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Sorta Caroline
Editor: Rizki Nugraha
ind:content_author: Marie Joslyn