-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

266 Hari Usai Geledah Rumah, KPK Tegaskan Surati RK, Tinggal Tunggu Kehadiran

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T06:01:02Z

MATA BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penetapan tersangka, lembaga antirasuah tersebut kini menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Untuk Pak RK ditunggu, di awal, di minggu ini," ujarnya.

Asep menegaskan bahwa proses administrasi pemanggilan sebenarnya sudah dilakukan.

"Panggilan sudah kami lakukan ya. Jadi, tinggal ditunggu. Panggilan sudah kami layangkan, dan tinggal menunggu ya," katanya.

Pernyataan tersebut menandai perkembangan terbaru dari penyidikan yang sejak awal tahun berjalan dengan cukup intensif. Meski sudah hampir sembilan bulan sejak penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, ini merupakan kali pertama KPK menyatakan secara terbuka bahwa pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan kembali.

Kasus Bernilai Rp222 Miliar yang Menjerat Lima Tersangka

Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka berasal dari unsur internal bank hingga pengendali agensi iklan.

Para tersangka tersebut adalah:

  1. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
  5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Menurut penyidik KPK, total kerugian negara dari proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Nilai ini berasal dari dugaan markup dan rekayasa pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek besar di salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia. Selain itu, kedekatan waktu antara kegiatan proyek dengan periode kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat menjadikan proses penyidikan ini semakin diperhatikan masyarakat.

Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Aset

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sepeda motor hingga mobil. Meski tidak dijelaskan secara rinci jenis kendaraan yang diambil, langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik menelusuri aliran barang yang diduga terkait kasus korupsi.

Sejak saat itu, perhatian publik meningkat. Namun hingga Senin (1/12), tercatat sudah 266 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya kehadiran Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pemanggilan terbaru yang disampaikan Asep Guntur membuka kembali babak lanjutan dalam proses penyidikan. Pernyataan Asep juga menegaskan bahwa KPK bersikap konsisten menunggu kehadiran RK sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang diperlukan tim penyidik.

Posisi RK dalam Perkara Masih Sebagai Saksi

Hingga saat ini, KPK tidak menyebut Ridwan Kamil sebagai tersangka. Posisinya masih sebagai saksi yang diperlukan untuk menjelaskan sejumlah detail dalam pekerjaan pengadaan iklan Bank BJB. Dalam banyak kasus korupsi besar, keterangan pejabat yang berada pada posisi strategis menjadi penting untuk memperjelas alur kebijakan, persetujuan, dan hubungan antar pihak.

Karena itu, pemanggilan RK pada pekan ini dinilai dapat menjadi titik kunci dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya. Publik pun menaruh perhatian besar mengingat hubungan antara kebijakan pemerintah provinsi dan operasional Bank BJB tidak bisa dilepaskan dari konteks kepemimpinan di Jawa Barat pada waktu tersebut.

Respons Publik dan Dinamika Politik

Momen pemanggilan ini juga bertepatan dengan meningkatnya tensi politik di tingkat nasional. Ridwan Kamil merupakan salah satu tokoh publik yang memiliki elektabilitas tinggi dan sering dikaitkan dengan berbagai peluang politik. Setiap perkembangan mengenai dirinya memiliki resonansi politik yang relatif besar.

Di sisi lain, kasus korupsi yang melibatkan BUMD selalu menjadi perhatian publik karena biasanya bersinggungan dengan dana masyarakat, belanja daerah, dan kebijakan yang berdampak luas.

Dengan ditetapkannya lima tersangka dari unsur internal dan eksternal Bank BJB, penyidikan ini dipandang sebagai salah satu upaya penertiban sistem pengadaan di sektor perbankan daerah. Pemanggilan RK dipandang sebagai lanjutan wajib dalam upaya KPK menuntaskan keseluruhan rangkaian peristiwa.

KPK Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Dalam pernyataan yang sama, Asep Guntur menegaskan bahwa proses pemanggilan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Dengan surat sudah dilayangkan, KPK tinggal menunggu kehadiran RK. Pernyataan “tinggal ditunggu” menunjukkan bahwa lembaga itu memilih langkah administratif terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lain yang lebih keras.

Dengan jadwal pemanggilan pekan ini, arah penyidikan diperkirakan akan lebih terbuka kepada publik. Pemeriksaan saksi kunci biasanya memberi gambaran menopang analisis penyidik mengenai potensi peran, aliran dana, maupun keterlibatan pihak lain.

Bagi publik, perkembangan ini tentu menjadi salah satu titik penting dalam pemantauan kasus korupsi besar yang melibatkan nilai kerugian hingga ratusan miliar rupiah.***

×
Berita Terbaru Update