JAKARTA, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan mengaku sudah menandatangani surat ketidaksanggupan secara anggaran untuk mengatasi pasca-bencana banjir yang terjadi di Provinsi Aceh.
Demikian hal tersebut disampaikan Teuku Raja Keumangan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/12/2025).
“Saya sudah tiga hari yang lalu menandatangani surat tidak sanggup, dari segi anggaran menangani banjir ini," kata Teuku Raja.
"Saya sudah teken, sudah tanda tangani. Jadi, oleh karenanya mungkin sama juga dengan dengan daerah-daerah lain di Aceh.”
Teuku Raja berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bersedia membantu penanganan banjir hingga pasca-banjir yang terjadi di Nagan Raya.
“Dengan kondisi kami yang sangat terbatas, maka kami mohon ulurkan tangan baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Aceh untuk segera membantu penanganan banjir, termasuk pasca banjir,” ujar Teuku.
Di samping itu, Teuku juga mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra sebagai bencana nasional.
“Kita berharap pada yang mulia kepada Bapak Presiden Prabowo untuk barangkali segera menetapkan Aceh sebagai bencana nasional,” kata Teuku.
“Agar penanganan lebih bisa dilakukan secara masif di Aceh, khususnya di Aceh.”
Sebelumnya, Teuku Raja Keumangan mengatakan 1 dari 4 kecamatan di Nagan Raya, Aceh, hancur hingga 85 persen.
“Nagan Raya itu masyarakat yang hilang ada 4 orang, kemudian ada 4 kecamatan yang terdampak, 1 kecamatan yang parah sekali, Kecamatan Beutong atau Banggalang, yang sampai sekarang masih terisolasi. Ini 4 kecamatan hancur total, 85 persen infrastruktur, fasilitas-fasilitasnya hancur,” ucap Teuku.
“Jadi, aksesnya masih terputus. Ini jalan negara, Nagan Raya ke Aceh Tengah karena jembatannya terputus, sungai dari 1 menjadi 3 sungai di 4 desa itu.”