, LANDAK - Sebanyak 1.239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak diambil sumpah dan janji jabatan di halaman Kantor Bupati Landak,
Rabu 4 Juni 2025 pagi.
Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH ini, turut dihadiri Wakil Bupati Landak Erani ST MT, Sekda Landak Heri Adiwijaya SE dan seluruh jajaran OPD.
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH mengatakan, dengan proses penyerahan SK yang akhirnya bisa dilakukan setelah melalui proses panjang, berpesan agar para pegawai PPPK ini menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Karolin.
Bupati Karolin turut menekankan agar para PPPK ini untuk bijak menggunakan media sosial, termasuk memanfaatkan untuk hal-hal positif.
"Secara umum ASN tentu diminta untuk menggunakan media sosial untuk hal yang positif," ucapnya.
• Aksi Suami Gendong Istri Saat Pelantikan PPPK 2024 Viral, Kisah Ketegaran Evi Sentuh Hati Warganet
Dia berharap, agar para ASN turut mempelajari, mendalami serta betul-betul menjalankan etika dalam bermediasosial.
Dijelaskannya bahwa SK PPPK ini akan dilakukan evaluasi setiap dua tahun, sehingga dia meminta para pegawai ini untuk komitmen menjalankan tugasnya setelah mendapatkan SK.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, kita dua tahun akan dilakukan evaluasi," imbuhnya.
Dari 1.239 PPPK yang dilantik ini, terdiri dari 884 dari formasi guru, 173 tenaga kesehatan dan 182 tenaga teknis.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!