
Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya berhadapan dengan angka pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menurun. Tetapi juga stigma negatif pernikahan lewat media sosial (medsos). Seperti kampanye melalui tagar Marriage Is Scary, Childfree, hingga Living Together Before Marriage.
Kemenag berupaya membendung stigma negatif soal pernikahan itu lewat kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau Gas Pencatatan Nikah. Lewat kampanye ini, masyarakat akan diedukasi supaya ayo menikah setelah siap. Kemudian juga menikah secara resmi dengan dicatatkan di KUA.
Kampanye Gas Pencatatan Nikah itu rencananya digelar dalam Car Free Day di Jakarta pada Minggu (6/7) depan. Masyarakat bisa hadir dalam forum tersebut secara gratis. Untuk mendekatkan dengan kelompok pemuda, peluncuran Gas Pencatatan Nikah itu akan dihadiri oleh pendakwah populer Habib Ja'far.
“Kegiatan ini gratis. Masyarakat cukup hadir langsung di lokasi acara pada hari pelaksanaan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta pada Kamis (3/7). Dia menambahkan kegiatan itu tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bermakna. Untuk itu, selain membawa pulang wawasan baru tentang pentingnya pencatatan nikah, peserta juga berkesempatan mendapat hadiah umrah dan sepeda.
Abu menegaskan kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran resmi Gas Pencatatan Nikah. Sebuah kampanye Kemenag yang mengajak generasi muda untuk menghapus stigma negatif terhadap pernikahan, seperti tagar #marriageisscary, #childfree, dan #livingtogetherbeforemarriage.
"Kami melihat adanya kecenderungan generasi muda yang menghindari pernikahan atau memilih hidup bersama tanpa ikatan sah," katanya. Fenomena itu menjadi perhatian Kemenag. Dia menegaskan kampanye itu hadir untuk mengedukasi dengan pendekatan positif dan membangun.
Selain kampanye, imbuh Abu, juga akan hadir sesi deep talk bersama penceramah Habib Ja’far. Dia akan membagikan pandangan inspiratif tentang makna pernikahan dalam konteks spiritual dan sosial. Dengan bahasa yang mudah diterima oleh kalangan muda.
Kemenag terus edukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah secara resmi di Kantor KUA itu penting. Mengingat data dari Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) ada 34,6 juta pasangan yang kumpul serumah tapi tidak punya buku nikah. Kemenag menilai keberadaan buku nikah sangat penting. Yaitu untuk melindungi pihak perempuan dan anak-anak.
"Anak mau daftar sekolah perlu akte lahir," kata Abu. Dasar pembuatan akte lahir adalah buku nikah dari ibu dan bapaknya. Begitupun untuk pihak perempuan, keberadaan buku nikah menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perlindungan. Misalnya ketika terjadi perceraian atau pembagian harta waris.
Dalam kesempatan sebelumnya, Abu mengatakan pada 2020 lalu angka pernikahan di Indonesia yang tercatat di KUA mencapai 2 juta pasangan. Angka tersebut turun terus setiap tahunnya. Sampai akhirnya di 2024 lalu, angka pernikahan di KUA hanya 1,47 juta pasangan. Turun setengah juta pasangan nikah dibandingkan 2020 lalu.
Abu mengatakan angka pernikahan yang terus turun tersebut, berlawanan dengan angka perceraian. Pada periode yang sama di 2024, Abu mengatakan ada sekitar 400 ribuan pasangan yang cerai. Baginya ketahanan keluarga sangat penting. Ditjen Bimas Islam akan menggencarkan bimbingan perkawinan yang dilakukan sebelum akad nikah. Tujuannya adalah mencetak keluarga yang kuat.