
, Jakarta - Ari Yusuf Amir, kuasa hukum eks Manteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengatakan sudah mengajukan mantan presiden Joko Widodo kepada mejelis hakim untuk menjadi saksi kliennya. "Kami sudah ajukan presiden Jokowi ke majelis hakim tapi ditolak," kata Amir sesuai sidang korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Amir tidak mengukapkan alasan majelis hakim menolak permohonan tersebut. Sebelumnya, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyarankan mantan presiden Jokowi dihadirkan di persidangan perkara korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Wiryawan berpandangan pemeriksaan terhadap Jokowi di persidangan penting agar kedudukan pemberi dan penerima perintah dalam pemenuhan stok gula menjadi jelas. "Sebaiknya presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan di sini, bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya," kata Wiryawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 23 Juni 2025.
Jika pada saat itu memang ada arahan dari presiden dan menteri menindaklanjutinya, kata Wiryawan, maka seharusnya ada bukti seperti nota dinas atau dokumen lain. Dia berpendapat dalam kasus pemenuhan stok gula yang berujung pada munculnya kebijakan importasi tidak bisa lepas dari peran dan tanggung jawab presiden atas setiap penugasan yang diberikan kepada para menterinya.
Seorang pimpinan pemerintahan, kata dia, bertanggung jawab atas setiap tindakan maupun perintahnya. "Seorang pejabat, pimpinan yang baik, dia tentu akan bertanggung jawab atas penugasan yang dilakukan," ujarnya. Menurut dia, menteri merupakan penanggung jawab sekunder, sedangkan presiden menjadi penanggung jawab primer dalam setiap penugasan yang diberikan.
Selama memberikan penjelasan di sidang Tom Lembong, Wiryawan tidak spesifik menyebut nama presiden yang dimaksud. Namun, sebagaimana yang diketahui, pada periode 2015-2016, presiden dijabat oleh Jokowi.