Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan di Makassar Bunuh Bayinya 2 Bulan Pakai Toples

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T02:20:42Z

, Makassar - Perempuan berinisial N (25) bunuh bayinya berusia 2 bulan menggunakan toples.

Peristiwa terjadi di Pampang 2 Lowong 5, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/7/2025) pukul 20.00 WITA.

Setelah dihajar pakai toples, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapat pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong lagi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu menghembuskan napas terakhir.

Melihat sang buah hati terbujur kaku, N sekaligus pelaku penganiayaan menangis histeris.

Bahkan saat N digiring polisi, pelaku masih terus menangis.

Kondisi Sang Ibu

Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio yang tiba di RS Ibnu Sina mengaku akan menyelidiki kasus tersebut.

"Adanya dugaan pembunuhan terhadap bayi, terhadap bayi untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap ibu korban yang kami duga melakukan perbuatannya," ujar Aris Satrio.

Karena reaksi pelaku yang berubah-ubah, Aris Satrio akan meminta pendampingan psikolog untuk pelaku.

Pasalnya ada dugaan N mengalami gangguan psikologis terhadap hal yang ia lakukan sendiri.

Pelaku sempat mengaku memukul kepala korban dengan toples.

Namun pelaku memberikan keterangan secara berubah-ubah.

"Sempat kami tanya, kata ibu korban dipukul pakai toples di bagian kepala," ungkap Aris.

"Tapi keterangan ini berubah-ubah. Makanya nanti kami pastikan lagi untuk pendampingan dari psikologi," lanjutnya.

Kondisi psikologis pelaku juga masih simpang siur.

"Untuk riwayat kejiwaan masih simpang siur, tetapi kami dapatkan informasi awal ada gangguan psikologi," pungkasnya.

Saat ini jenazah sang bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum.

Sementara ibunya dibawa personel Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kejadian itu, kata Aris diketahui setelah nenek korban melapor ke kepolisian.

Selain polisi, petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut mendampingi penanganan kasus itu.

( / Tribun-Medan.com )

×
Berita Terbaru Update