Priangan Insider - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako bagi masyarakat penerima manfaat.
Memasuki Termin 3 tahun 2025, pencairan bantuan ini menjadi momen yang ditunggu jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
Program PKH dan BPNT merupakan upaya pemerintah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan secara rutin setiap tahun dengan jadwal penyaluran yang terbagi dalam beberapa termin.
Jadwal Pencairan Termin 3 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan Sembako untuk Termin 3 tahun ini dijadwalkan berlangsung September hingga Oktober 2025.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui dua jalur:
1. Bank Himbara – Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI.
2. PT Pos Indonesia – khusus wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Kemensos mengimbau penerima manfaat untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah pusat, Dinas Sosial daerah, atau aparat desa/kelurahan agar tidak tertinggal jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan PKH & BPNT Termin 3 2025
Besaran bantuan masih mengacu pada ketentuan resmi Kemensos. Berikut rinciannya:
Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
Bansos BPNT / Sembako
- Rp200.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk 3 bulan (Rp600.000 per tahap).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan Bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
5. Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Penting Diketahui
- Informasi resmi hanya disampaikan melalui Kemensos dan pemerintah daerah.
- Hindari memberikan data pribadi kepada pihak tidak resmi untuk mencegah penipuan.
- Pastikan buku rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam keadaan aktif untuk memudahkan pencairan.
Dengan pencairan Bansos Termin 3 ini, pemerintah berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.(***)