PR KUNINGAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap sisi gelap praktik korupsi di lingkaran kekuasaan. Kali ini, giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Fakta mencengangkan pun terungkap: lembaga antirasuah itu menyita 22 unit kendaraan mewah yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan resminya!
Deretan mobil dan motor kelas atas itu dipamerkan KPK di hadapan awak media pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dari supercar Nissan GT-R, SUV Hyundai Palisade, hingga motor gede Ducati XDiavel dan Ducati Scrambler, seluruhnya disita sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat kader Partai Gerindra tersebut.
“Sampai dengan saat ini, barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta—dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci siapa pemilik resmi kendaraan tersebut dan di mana penyitaan dilakukan.
Satu hal yang pasti: seluruh kendaraan itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Immanuel Ebenezer.
Koleksi Kendaraan yang Tak Sesuai Laporan
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada Januari 2025, Immanuel hanya melaporkan lima kendaraan, dengan total nilai Rp3,34 miliar. Di antaranya:
- Mitsubishi Pajero (2020) – Rp500 juta
- Kia Picanto (2015) – Rp90 juta
- Toyota Fortuner (2022) – Rp430 juta
- Toyota Land Cruiser 300 VX (2023) – Rp2,3 miliar
- Yamaha NMAX (2015) – Rp16 juta
Tak satu pun dari kendaraan hasil OTT KPK tersebut masuk dalam daftar ini.
Rakyat Dibohongi, Kekuasaan Disalahgunakan
Fakta ini membuat publik geram. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, di mana jutaan rakyat kesulitan mencari kerja layak, seorang pejabat tinggi justru diduga menikmati kemewahan yang tak wajar.
Skandal ini kembali membuka borok mental korup elit yang merasa kebal hukum dan dengan enteng mengelabui rakyat.
Immanuel tercatat memiliki kekayaan total Rp17,62 miliar. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Depok dan Bogor senilai Rp12,1 miliar. Namun kini, integritas dan asal-usul harta tersebut kembali dipertanyakan.
KPK Masih Dalami Status
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum Immanuel. Sesuai aturan, lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan dan partai pengusungnya. Jika benar terbukti korup, publik menanti proses hukum yang transparan dan tanpa kompromi. Rakyat sudah terlalu lelah melihat para pejabat bermain curang di balik meja, sementara janji "revolusi mental" dan "anti korupsi" tinggal slogan kosong.***