-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Mojokerto Rancang Pusat Pemerintahan Baru, Kabar Ini Digulirkan dalam Kunjungan Kementerian Pertanian

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T01:40:16Z

PR JATIM - Rencana relokasi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan perkembangan konkret.

Dalam kunjungan tim perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kamis (31/7), Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan pentingnya Kabupaten Mojokerto memiliki ibu kota pemerintahan sendiri, terpisah dari wilayah Kota Mojokerto.

Saat ini, kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih berada di Jalan Ahmad Yani No. 16, Kota Mojokerto wilayah administratif yang secara geografis terpisah dari kabupaten itu sendiri.

Fakta ini membuat Kabupaten Mojokerto menjadi satu dari sedikit kabupaten di Indonesia yang belum memiliki pusat pemerintahan di dalam wilayahnya sendiri.

"Perencanaan ini sebenarnya sudah ada sejak era Bupati Mahmud Zein, atau sekitar 9 periode pemerintahan sebelumnya. Kini saatnya direalisasikan," kata Gus Bupati saat menerima tim BRMP di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Rencana ini selaras dengan prinsip penataan ruang wilayah berbasis data yang mengedepankan konektivitas, efisiensi pelayanan publik, serta penguatan identitas daerah.

Berdasarkan data dari Bappenas dan Kementerian ATR/BPN, lebih dari 90% kabupaten di Indonesia telah memiliki pusat pemerintahan yang terintegrasi dalam wilayah administratifnya sendiri. Pemkab Mojokerto kini menargetkan pengadaan lahan di Kecamatan Mojosari sebagai calon lokasi pusat pemerintahan baru.

Kecamatan Mojosari dinilai strategis karena berada di wilayah tengah kabupaten, dekat jalur utama Surabaya–Malang dan berbatasan langsung dengan kawasan pengembangan ekonomi Mojokerto Selatan.

Perwakilan BRMP Provinsi Jawa Timur, Asrul Koes, menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian pusat. Jika disetujui, pengadaan tanah dan proses awal pembangunan akan dilakukan mulai tahun 2026, bersamaan dengan target strategis lainnya seperti penguatan sektor pembenihan.

“Kami juga punya target pembenihan tahun ini sebesar 136 ton untuk Jawa Timur. Namun kami telah berdiskusi dengan pimpinan, dan apabila persetujuan diberikan oleh Kepala Badan, maka lokasi Mojosari ini bisa segera diproses untuk pembangunan kantor baru Pemkab Mojokerto,” jelas Asrul.

Langkah relokasi ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Mojokerto tengah memperkuat tata kelola wilayah secara menyeluruh. Tidak hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk mempertegas identitas geografis Kabupaten Mojokerto sebagai entitas yang berbeda dari kota administratif Mojokerto.

Jika terealisasi, pusat pemerintahan Mojokerto di Mojosari dapat menjadi pusat pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat di wilayah barat dan selatan kabupaten seperti Ngoro, Pungging, Trawas, dan Kutorejo.***

×
Berita Terbaru Update