Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan. Tahun 2025 menjadi momen istimewa karena menandai satu dekade sejak hari bersejarah ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tanggal tersebut bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebuah seruan yang menggugah semangat umat Islam untuk bangkit dan membela tanah air dari penjajahan. Dari sinilah lahir semangat juang santri yang terus hidup hingga kini—semangat yang tidak hanya berperan dalam perjuangan fisik, tetapi juga dalam membangun bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan akhlak.
Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, Hari Santri memiliki makna yang mendalam. Ia menjadi momentum refleksi untuk menegaskan kontribusi santri terhadap pembangunan bangsa serta menjaga kerukunan umat beragama di tengah keberagaman Indonesia. Nilai-nilai nasionalisme, moderasi, dan cinta tanah air menjadi ruh utama dalam setiap peringatannya.
Adapun tema Hari Santri 2025, “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” menggambarkan tekad santri masa kini untuk tidak hanya menjaga warisan kemerdekaan, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan global. Santri di era modern dituntut menjadi pelopor peradaban ilmu, moral, dan toleransi, selaras dengan tuntutan zaman digital dan keterbukaan dunia.
Beragam kegiatan digelar di seluruh Indonesia untuk memeriahkan peringatan ini, mulai dari upacara bendera, pawai santri, zikir dan shalawat akbar, hingga doa bersama. Semua menjadi simbol semangat kebersamaan dan cinta tanah air yang diwariskan para ulama terdahulu.
Dengan semangat Hari Santri, mari kita terus rawat nilai perjuangan, keilmuan, dan kebangsaan agar Indonesia tidak hanya merdeka secara fisik, tetapi juga bermartabat di panggung peradaban dunia.