-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Kepsek Tampar Siswa di SMAN 1 Cimarga, DPRD Banten Minta Sanksi untuk Siswa Perokok dan Evaluasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T01:36:04Z

RUBLIK DEPOK - Kasus penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap seorang murid karena merokok, kini semakin memunculkan beragam tanggapan. Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN, Dede Rohana Putra, turut angkat bicara dan meminta agar kasus ini ditangani secara adil, baik terhadap kepala sekolah maupun siswa yang melanggar aturan.

DPRD Banten Minta Investigasi dan Sanksi untuk Kedua Pihak

Menurut Dede, meski tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, kasus ini tetap perlu ditelusuri secara menyeluruh dengan membentuk tim investigasi. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah mungkin memiliki alasan tertentu yang melatarbelakangi tindakannya.

“Memang kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan dalam hukum, tetapi pasti ada sebab akibat. Harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab sebenarnya,” ujar Dede saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Dede juga menilai bahwa siswa yang kedapatan merokok seharusnya tidak luput dari sanksi. Menurutnya, sanksi diperlukan agar siswa lain tidak meniru perilaku yang sama. “Kalau kepsek diberi sanksi, siswa yang melanggar juga harus disanksi. Merokok di sekolah jelas pelanggaran. Bisa saja dikeluarkan agar menjadi efek jera,” tambahnya.

Ia memperingatkan agar kebijakan menonaktifkan kepala sekolah, Dini Fitria, tidak diambil secara tergesa-gesa sebelum ada hasil investigasi resmi. “Kalau nanti hasil penyelidikan membuktikan kepsek melanggar, silakan dicopot. Tapi jangan sampai ada yang dizalimi hanya karena tekanan situasi,” ujarnya.

Kronologi Kasus Penamparan

Peristiwa bermula pada Jumat (10/10/2025), ketika siswa kelas XII bernama Indra Lutfiana Putra (17) kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat Bersih. Kepala sekolah, Dini Fitria, memergoki siswa tersebut tengah duduk di warung sekitar sekolah sambil merokok.

“Saya kaget waktu ketemu Kepsek, rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi. Enggak ketemu, lalu Kepsek bilang saya bohong,” kata Indra.

Indra mengaku bahwa setelah itu, Dini marah dan menampar pipinya, serta menendang bagian punggungnya. Ia juga mengaku mendapat kata-kata kasar di hadapan guru-guru lain. “Beliau masih marah-marah dan bilang saya enggak menghargai, katanya baru pertama kali marah sampai seperti itu,” ungkapnya.

Penjelasan Kepala Sekolah

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, tidak menampik adanya insiden fisik, namun membantah melakukan kekerasan berat. “Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena berbohong. Saya menegur dengan keras dan sempat menepuk punggung serta menampar pelan karena emosi,” jelas Dini.

Ia juga menegaskan bahwa tindakannya spontan dan tidak meninggalkan luka fisik. “Saya tidak menendang, hanya menepuk karena spontan. Tidak ada luka atau bekas,” ujarnya.

Menurut Dini, siswa tersebut berusaha melarikan diri ketika dipanggil. “Saya lihat ada asap rokok di tangannya dari jarak sekitar 20 meter. Saya panggil dengan keras, tapi dia malah lari,” katanya. Dini pun mengaku akan mengevaluasi cara komunikasi dengan siswa agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami di sekolah berupaya membentuk karakter anak, bukan merusak. Kalau ada kekeliruan dalam cara menegur, tentu akan saya perbaiki,” tambahnya.

Ratusan Siswa Mogok Sekolah

Usai kejadian itu, sebanyak 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap Indra. Sejak Senin (13/10/2025), kegiatan belajar mengajar lumpuh total, dan suasana sekolah tampak sepi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Emi Sumiati, mengatakan pihaknya tetap berupaya agar proses pembelajaran tidak terhenti. “Kami mengirim tugas lewat grup WhatsApp dan berkomunikasi dengan orang tua agar anak-anak tetap belajar dari rumah,” ujarnya.

Emi juga menegaskan bahwa kondisi siswa yang menjadi korban telah dipantau dan dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Lebak. Pihak sekolah kini menunggu hasil investigasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Pemerintah dan DPRD Minta Kasus Diselesaikan dengan Bijak

Dinas Pendidikan Banten disebut telah menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga untuk kepentingan penyelidikan. Namun langkah ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD yang menilai keputusan tersebut sebaiknya menunggu hasil investigasi lengkap.

“Kalau kepsek langsung dinonaktifkan sebelum ada hasil, nanti guru lain jadi takut menegakkan disiplin. Sementara siswa makin berani melanggar,” kata Dede Rohana.

Sejumlah pemerhati pendidikan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam dunia pendidikan. Mereka menilai disiplin harus ditegakkan, namun dengan cara yang tetap mengedepankan nilai-nilai edukatif. Guru dan siswa diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik agar penyelesaian masalah tidak menimbulkan konflik baru.

Upaya Pemulihan dan Mediasi

Hingga kini, pihak sekolah bersama komite dan Dinas Pendidikan masih berupaya melakukan mediasi dengan siswa dan orang tua agar kegiatan belajar segera kembali normal. Pendekatan psikologis juga dilakukan untuk memastikan kondisi siswa dan guru tetap stabil.

Kasus SMAN 1 Cimarga menjadi sorotan publik karena menyinggung dua hal sensitif dalam dunia pendidikan: disiplin dan kekerasan. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak siswa, agar dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang aman dan mendidik.

×
Berita Terbaru Update