, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan wajib campuran BBM Etanol 10% (E10) pada bahan bakar bensin. Meski demikian, penerapan program tersebut masih menunggu peningkatan kapasitas produksi etanol nasional dalam 2–3 tahun ke depan.
Campuran etanol yang dimaksud merupakan bahan bakar nabati (BBN) berbasis tebu dan singkong yang diolah menjadi bioetanol. Inisiatif ini diharapkan mampu menekan ketergantungan impor BBM sekaligus menurunkan emisi karbon di sektor transportasi.
Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, mobil konvensional ( internal combustion engine /ICE) produksi 2010 ke atas rakitan Indonesia umumnya sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga E10 tanpa perlu modifikasi tambahan.
“Mobil-mobil ICE produksi 2010 ke atas yang dirakit di Indonesia umumnya sudah siap hingga E10 tanpa modifikasi. Untuk kendaraan hybrid yang baru muncul mulai 2024 jelas juga sudah aman,” ujar Yannes kepada Bisnis , dikutip Senin (13/10/2025).
Sementara itu, lanjutnya, untuk kendaraan produksi di bawah 2010, penggunaan campuran etanol dengan kadar hingga 5% (E5) umumnya masih aman.
Meski demikian, untuk campuran etanol 10% alias E10, Yannes menyarankan pemilik kendaraan untuk membaca dahulu manual book dari setiap pabrikan dan konsultasi kepada authorized service station masing-masing brand, terkait ketahanan material karet seal, selang karet, injektor, dan sebagainya.
Secara teknis, selain meningkatkan angka oktan untuk mencegah knocking, dampak penggunaan E10 juga dapat menurunkan emisi karbon monoksida (CO) hingga 30% tanpa merusak sistem bahan bakar. Adapun, penurunan jarak tempuh akibat E10 diperkirakan hanya sekitar 1%–3%.
Perlu diketahui, etanol merupakan senyawa alkohol yang dibuat dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, singkong, atau molases (tetes tebu). Ketika dicampurkan ke dalam bensin, etanol berfungsi sebagai oksigenat, yaitu zat yang membantu proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Di lain sisi, Toyota menilai kandungan energi ( energy density ) pada etanol lebih rendah sekitar 30% dibandingkan bensin.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, dengan campuran etanol 30% atau E30, penurunan energi hanya sekitar 1%, sehingga dampak terhadap harga relatif kecil. Jika harga bensin Rp12.000 per liter, pengaruhnya sekitar Rp120 saja.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, penggunaan etanol disebut mampu menurunkan emisi hingga 65%. Di sejumlah negara seperti India, program etanol bahkan mendapat subsidi pemerintah karena bahan bakunya berasal dari hasil pertanian. Peningkatan permintaan etanol turut mendongkrak pendapatan petani.
“Emisinya itu turun sampai 65%. Bahkan di beberapa negara seperti di India ini disubsidi, karena etanolnya dari petani. Jadi kalau misalnya demand-nya naik, income petani juga naik," ujar Bob dikutip Senin (13/10).
Sebagai tambahan informasi, Bob mengatakan, seluruh lini produk Toyota di pasaran saat ini sudah kompatibel dengan BBM campuran etanol 20% alias E20. Alhasil, menurutnya produsen otomotif di Indonesia sejatinya sudah siap terhadap kebijakan mandatori E10.