-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Upgrade Kinerja dan Layanan Publik,Pemkab Mimika Susun Ulang Tupoksi Perangkat Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 | Oktober 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T10:50:09Z

Laporan Wartawan , Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun ulang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang sinergis dan terukur.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan tupoksi yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Mimika selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Hotel Grand Tembaga, Jalan Hasanudin, Mimika, Papua Tengah.

Diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.

Bupati Mimika diwakili Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, mengatakan bahwa penyusunan ulang tupoksi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas peran OPD dan menyelaraskan fungsi dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu bekerja secara adaptif, sinergis, dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola dan memperjelas peran agar setiap OPD bekerja sesuai arah pembangunan yang terukur,” kata Evert saat membuka kegiatan, Rabu (22/10/2025).

FGD ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antar-OPD, mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan, dan memperjelas alur kerja organisasi pemerintahan.

Narasumber dari Biro Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, Jack Yakob Okoka, mengatakan bahwa setiap peserta FGD adalah utusan resmi dari masing-masing OPD dan bertanggung jawab menyampaikan hasil diskusi kepada pimpinannya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan tupoksi harus merujuk pada pedoman umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika ditemukan tugas atau fungsi yang tidak sesuai dengan pedoman, OPD diminta menyampaikan usulan tertulis agar dapat dipertimbangkan dalam revisi organisasi.

“Kami berharap masukan yang disampaikan bisa diakomodasi untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di Mimika,” ujar Jack. (*)

×
Berita Terbaru Update