-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cek 4 Syarat Utama Mendapat Bansos, Dapatkan Bantuan Hingga Rp 3 Juta per Tahap dari Kemensos!

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T09:45:44Z

OKE FLORES.COM - Kabar baik datang bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa keluarga PMI yang memenuhi kriteria kini juga berhak menerima bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak ada kelompok yang dikecualikan selama memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) .

“Kami pastikan bansos itu inklusif.

Jadi, diberikan kepada siapapun yang memenuhi kriteria, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dalam DTSEN,” ujar Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Siapa Saja yang Bisa Dapat Bansos Ini?

Keluarga pekerja migran yang tinggal di Indonesia tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama mereka yang masuk dalam kategori masyarakat rentan . Kelompok ini meliputi:

  • Lansia atau orang tua yang ditinggalkan oleh anaknya yang bekerja di luar negeri.

  • Penyandang disabilitas yang menjadi tanggungan keluarga pekerja migran.

  • Keluarga dengan kondisi ekonomi rendah yang masuk dalam desil 1–4 DTSEN .

Selama memenuhi kriteria yang tercatat secara resmi dalam data Kemensos, keluarga pekerja migran berhak menerima berbagai jenis bansos, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) , Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) , maupun bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah.

Penerima Bisa Dicabut Jika Bansos Disalahgunakan

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial harus digunakan sesuai tujuan, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga .

“Kalau ditemukan bansos digunakan untuk hal yang dilarang seperti bermain judi, membayar utang, atau kegiatan kriminal, maka keluarga penerima manfaat tidak bisa mendapatkannya lagi pada periode penyaluran berikutnya,” tegasnya.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, Kemensos memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) .

Langkah ini dilakukan agar keluarga pekerja migran di dalam negeri tetap terlindungi secara sosial dan ekonominya .

“Kita terus berkoordinasi agar keluarga para pekerja migran yang ditinggalkan juga mendapat perhatian dan bantuan, termasuk bagi yang masuk kategori lansia terlantar,” tambah Saifullah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya bahwa perlindungan sosial tidak hanya menyasar masyarakat miskin di dalam negeri, tetapi juga keluarga pahlawan devisa yang selama ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.***

×
Berita Terbaru Update