-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Kunjungan Banggar DPR, Bobby Nasution Minta Transfer APBD Sumut Dipercepat

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T02:05:18Z

, MEDAN — Gubernur Sumatra Utara ( Sumut ) Bobby Nasution meminta sejumlah hal kepada pemerintah pusat pada kunjungan kerja Badan Anggaran DPR ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut), Rabu (12/11/2025).

Bobby meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap skema transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Sumut, khususnya Kepulauan Nias. Terutama agar transfer ke wilayah 3T tersebut tak kena penyesuaian pada 2026.

“Khusus daerah 3T, mohon dipertimbangkan kembali, kalau di [Kepulauan] Nias sangat bermohon untuk tidak ada penyesuaian [TKD],” kata Bobby dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).

Selain minta perhatian khusus, mantan Wali Kota Medan ini juga memberi masukan agar waktu penyaluran anggaran ke daerah dapat dilakukan pemerintah pusat lebih awal. Menurutnya, hal ini penting agar pemerintah daerah bisa segera menjalankan program sejak awal tahun anggaran.

“Aspirasi dari Pemprov dan teman-teman kabupaten/kota, pertama tentang timing transfernya minta diutamakan, jangan mepet, agar bisa dikerjakan awal tahun sehingga bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas Bobby.

Menanggapi masukan dari Gubernur Sumut tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya telah menjadikan daerah 3T sebagai perhatian khusus.

Dalam penyusunan anggaran bersama Kemenkeu nanti, Wihadi menyebut pihaknya akan memfokuskan daerah 3T sebagai prioritas pembangunan.

“Memang itu menjadi concern kami, dan kami mendengar masukan Pak Gubernur tentunya ke depan dalam penyusunan anggaran nanti dengan Kemenkeu bersama sama kita akan coba daerah 3T, harus ada perhatian khusus, baik dalam hal misal pembangunan akan kita perhatikan," ujar Wihadi.

Adapun kunjungan Banggar DPR RI ke Sumatra Utara yakni dalam rangka mendengarkan masukan terkait TKD, potensi serta realisasi penerimaan negara di Sumut.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatra Utara, hingga 30 September 2025 belanja negara untuk transfer ke daerah (TKD) Sumatra Utara mencapai Rp31,95 triliun dari pagu Rp43,27 triliun (73,58%).

TKD tersebut digunakan untuk penyaluran dana bagi hasil  (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik, dana desa, dan insentif fiskal.

Dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Sumut salah satu anggota Banggar DPR RI yakni Hinca Panjaitan juga mengusulkan agar dibentuk Satgas Kolaborasi Sumut Berkah. Satgas ini bertugas untuk mengkaji pemerataan pembagian DBH di daerah.

×
Berita Terbaru Update