ai pelarian panjang, buronan internasional kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia, Dewi Astutik, akhirnya berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (1/12).
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama erat dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Seperti diketahui, Dewi Astutik merupakan buronan Interpol kasus sabu senilai Rp5 triliun. Dimana ketika itu, BNN berhasil mengamankan 2 ton sabu di Kepulauan Riau.
Dewi berhasil ditangkap ketika berada di Kamboja. Saat ini, BNN bersama seluruh pihak terkait tengah melakukan langkah-langkah koordinatif untuk memastikan proses pemulangan sosok yang kerap dipanggil Mami itu ke Indonesia pada hari ini Selasa (2/12).
Pemulangan Dewi ini dipastikan BNN berlangsung sesuai prosedur, baik dari aspek hukum, keamanan, maupun standar internasional yang berlaku.
BNN menegaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga bukti komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memberantas jaringan kejahatan narkotika transnasional. Upaya ini diharapkan memperkuat efek deterensi bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara.***