, DEMAK — Kasus pencurian uang oleh seorang pria berjaket Grab di Toko Sembako Sahuri, RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasuki babak baru.
Pelaku yang semula diduga merupakan driver ojek online rupanya bukan pemilik motor maupun mitra resmi Grab.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Dalam video, pelaku terlihat mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor H 4968 KR dan masuk ke area toko.
Rekaman tersebut kemudian viral dan menuai berbagai tanggapan warganet.
Namun, fakta baru terungkap setelah keluarga pemilik motor mendatangi korban untuk memberikan klarifikasi.
Munir, pemilik toko sembako, menjelaskan bahwa pelaku ternyata hanya meminjam motor dan mengenakan jaket Grab yang dibelinya sendiri demi melancarkan aksi pencurian.
"Dapat keterangan dari keluarga pemilik motor itu.
Dia bukan yang punya.
Cuma pinjam motor dan jaket beli sendiri buat curi uang di toko saya," ujar Munir, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kondisi anaknya yang sedang sakit.
"Pelaku bingung butuh uang buat kebutuhan hidup dan anaknya kebetulan sedang sakit.
Jadi nekat curi uang di toko saya," ungkapnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke Bandung sebelum akhirnya mengembalikan uang hasil curian.
Munir memastikan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah dikembalikan uangnya.
Sudah selesai masalahnya.
Tidak kami laporkan ke polisi juga. Karena tidak ada jaminan ketika ini berproses di hukum pelaku akan menjadi baik.
Siapa tahu dengan penyelesaian seperti ini pelaku akan menjadi lebih baik lagi.
Apalagi tadi dari pelaku juga sudah minta maaf secara tulus," tambahnya.
Sebelumnya, korban bernama Imamah sempat menceritakan kronologi pencurian yang terekam kamera.
Ia mengaku pelaku sempat mondar-mandir di depan toko sebelum bertanya alamat dan meminta minum.
"Dia tanya alamat dulu dan minta dibantu ambilkan minum karena haus.
Saya ambilkan minum ke belakang. Pada saat itu dia ambil uang di laci," jelas Imamah.
Ia menyebut mengalami kerugian sekitar Rp2 juta akibat kejadian tersebut.(afn)