-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pak Kades Ini Tertangkap Bawa Narkoba yang Dibeli dari ASN, Duh

Selasa, 05 Agustus 2025 | Agustus 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T02:55:28Z

- Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju, Sulawesi Barat menangkap seorang oknum kepala desa ( kades ) dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Mamuju Kombes Ardi Sutriono menyebut pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan rangkaian Operasi Antik Marano 2025 yang memasuki hari keempat.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan RD (36) yang diketahui merupakan seorang kades, ditangkap di Jalan Ir Juanda Kabupaten Mamuju, pada Senin (4/8).

"Saat digeledah, RD kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, RD mengakui bahwa narkoba itu diperoleh dari MS (45) yang merupakan seorang ASN.

Personel Satresnarkoba Polresta Mamuju kemudian melakukan penggeledahan di rumah MS.

Di lokasi itu polisi menemukan tiga paket sabu-sabu serta sebuah serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

"Pada pengungkapan ini, empat paket sabu-sabu diamankan bersama dengan satu unit telepon genggam sebagai alat bukti transaksi," ujar Ardi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho mengatakan RD dan MS masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.

Keduanya terancam dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RD dan MS. Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan," kata Sigit.

Dia menegaskan pihak berkomitmen terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba termasuk jika pelaku berasal dari kalangan aparat pemerintah.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapa pun pelakunya akan kami tindak," ucapnya.

Sigit juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ant/jpnn)

×
Berita Terbaru Update