Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti diskusi publik analisis strategi kebijakan, Rabu (5/11/2025).
Diskusi itu membahas soal Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Tujuannnya untuk menghimpun masukan untuk menyempurnakan naskah Rancangan Permenkum tentang pedoman uji kompetensi bagi JF kekayaan intelektual.
Pembahasannya meliputi urgensi penyusunan pedoman, mekanisme, dan materi uji.
Bahasann lainnya adalah tentang sistem penilaian kompetensi yang berorientasi pada profesionalitas dan pelayanan prima di bidang kekayaan intelektual.
Penyelenggara acara tersebut adalah Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kemenkum RI melalui Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum.
Plh Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan, bersama para JFT mengikuti diskusi ini secara daring.
Melalui forum tersebut, peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia turut memberikan masukan konstruktif untuk memastikan rancangan Permenkum selaras dengan kebutuhan teknis di lapangan.