PIKIRAN RAKYAT -
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga penyebab kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, (18/102025) dini hari, adalah sopir bus yang mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pengemudi bus menempuh perjalanan sekitar tiga jam setengah tanpa beristirahat.
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” ujar Dodi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, (18/102025).
Dodi menambahkan, rekaman CCTV memperlihatkan sopir bus gagal mengantisipasi antrean kendaraan yang berhenti di Gerbang Tol Cipali. Berdasarkan perhitungan tim saat olah TKP, kecepatan kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.
Atas kejadian tersebut, Dodi mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah atau mengantuk. Ia menekankan pentingnya beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama ketika melakukan perjalanan jarak jauh pada malam hari.
“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwajiya melaporkan kecelakaan di Tol Cipali KM 72+400 itu melibatkan Bus Agra Mas bernomor polisi B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya bernopol B 7895 TGA, dan minibus Gran Max dengan nopol B 2508 TFT.
Insiden tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 38 orang lainnya luka-luka. Dari lima korban tewas, dua merupakan penumpang Bus Agra Mas, sedangkan tiga lainnya penumpang minibus Gran Max.***